Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) bakal dievaluasi. Sebab, kebijakan menahan DHE di dalam negeri ternyata belum signifikan dalam menjaga nilai tukar rupiah.
“Ya, kebijakan ini kan baru dimulai,” ujar Airlangga ketika ditemui awak media usai acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023. “Evaluasi akan segera dilakukan.”
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Melalui beleid itu, eksportir sumber daya alam (SDA) wajib menyimpang 30 persen DHE di sistem keuangan dalam negeri minimal 3 bulan. Aturan ini berlaku mulai 1 Agustus 2023.
Sebelum aturan itu diteken, Airlangga menuturkan, DHE diperlukan karena Amerika Serikat masih menaikkan tingkat suku bunga. Jika pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah, potensi capital flight akan tinggi.
“Kalau (capital flight) tinggi, akan berdampak terhadap stabilitas rupiah,” kata Airlangga dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2023 di kantornya pada Jumat, 5 Mei 2023.
Akan tetapi yang terjadi saat ini, usai aturan DHE dirilis, rupiah masih mengalami tren penurunan. Bahkan, analis memperkirakan memperkirakan kurs rupiah berpotensi tembus Rp 16 ribu per dolar AS.
Pengamat komoditas dan mata uang Lukman Leong pun mengatakan pelemahan nilai rupiah berdampak pada harga barang impor, sehingga menjadi lebih mahal. Pelemahan rupiah telah memaksa Bank Indonesia untuk menetapkan kebijakan suku bunga tinggi. “Dan tentunya pelemahan ini akan menekan pertumbuhan ekonomi,” kata Lukman kepada Tempo, Selasa, 24 Oktober 2023. {sumber}