DPD 1  

Sahbirin Noor Tak Pernah Mundur, DPD I Partai Golkar Kalsel Pertanyakan Penunjukan Plt Ketua

Berita Golkar – Penunjukan Irjen Pol (Purn) Rikwanto sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kalsel ternyata menuai pro dan kontra. Bahkan, ada yang mempertanyakan keputusan DPP tersebut.

Penunjukan Rikwanto sendiri berdasarkan surat keputusan (SK) SKEP-40/DPP/Golkar/XII/2024 yang diterbitkan 16 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Dalam SK itu tertulis, mantan Kapolda Kalsel tersebut ditunjuk jadi Plt agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik, menyusul adanya kasus hukum yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel sebelumnya, Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Terkait hal itu , Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengaku kaget dan bertanya-tanya ketika mengetahui adanya penunjukan Plt. “Karena sebelum menunjuk seseorang sebagai Plt Ketua DPD, dalam AD/ART partai Golkar ada tiga kriteria,” katanya, Kamis (19/12/2024), dikutip dari Radar Banjarmasin.

Ia merincikan, penunjukan Plt dapat dilakukan ketika ketua berhalangan tetap, selanjutnya saat ketua mengundurkan diri, dan terakhir ketika ketua tersandung kasus hukum. “Tidak ada satupun kriteria yang bisa dijadikan alasan dalam penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Kalsel,” ujarnya.

Menurutnya , meskipun Sahbirin Noor berhalangan, roda organisasi tetap bisa dijalankan oleh sekretaris bersama salah satu wakil ketua. Apalagi tahun politik sudah lewat, jadi tidak ada kebijakan yang terlalu strategis.

Kemudian mengenai pengunduran diri. Pasca mengetahui surat penunjukan Plt dari DPP, Gusti Iskandar mengaku sudah menelusuri ke mana surat pengunduran diri Sahbirin Noor dikirimkan. Sebab, jika yang bersangkutan mengundurkan diri, biasanya bersurat ke DPD atau DPP.

“Sampai tadi malam (18/12/2024) saya sudah kroscek ke internal, ternyata tidak ditemukan, karena Paman Birin memang tidak pernah membuat surat pengunduran diri,” terangnya.

Alasan penunjukan Plt berikutnya ketika ketua DPD tersandung kasus hukum. Pada kriteria terakhir ini juga, menurut Iskandar tidak bisa dijadikan landasan. Meskipun Sahbirin sempat berstatus tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu, tetapi akhirnya status itu dibatalkan oleh majelis hakim dalam pra peradilan.

“Berbeda ketika Paman Birin dinyatakan sebagai tersangka saat itu lalu DPP mengeluarkan SK Plt, itu sah-sah saja. Tetapi proses hukumnya kan sudah lewat, statusnya sekarang sudah zero hukum, ini harus dihormati,” tegas Iskandar.

Ia mengaku menghormati tindakan DPP, karena untuk kebaikan partai. Meskipun demikian, menurutnya mereka juga perlu meminta klarifikasi serta penjelasan, atas dasar apa sehingga DPP sampai menunjuk Plt Ketua DPD Golkar Kalsel.

“Kami telah menggelar rapat internal. Kesimpulannya, DPD bersurat ke DPP untuk meminta penjelasan dan meminta ini ditangguhkan, karena belum jelas mukadimahnya,” katanya.

Masa penugasan jabatan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kalsel sendiri berlaku selama tiga bulan, terhitung mulai tanggal ditetapkan pada 16 Desember 2024 sesuai SK Ketum DPP Partai Golkar.

Ditunjuk sebagai Plt Ketua, Rikwanto yang kini jadi anggota DPR RI itu diamanahi untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kalsel.

Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait dirinya ditunjuk jadi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Rikwanto tak merespons pesan yang dikirim wartawan Radar Banjarmasin.

Sebelumnya, keputusan DPP yang menunjuk Rikwanto menjadi Plt Ketua sudah diketahui oleh kepengurusan di kabupaten dan kota. Bahkan, Ketua DPD Golkar Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Kusasi menyebut bahwa penunjukan itu hal yang wajar.

“Penunjukan Plt ini supaya tidak sampai terjadi kevakuman organisasi, jadi harus ada pejabatnya. Sama seperti di pemerintahan harus ada Plt atau Pj,” ujarnya.

Plt ini hanya ditugaskan untuk mengkoordinasikan agar organisasi ini berjalan sebagaimana mestinya. “Kami juga sudah dapat undangan, pada 21 Desember nanti atau malam Minggu, Plt akan mengumpulkan pengurus provinsi dan kabupaten untuk rapat pleno diperluas,” kata Kusasi.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Kuala, H Rahmadian Noor juga mengaku sudah mengetahui penunjukan Rikhwanto. “Semoga pengalaman beliau bisa membawa Golkar Kalsel semakin baik,” harapnya.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Tanah Laut, Anang Alinafiah mengaku tak mempermasalahkan soal pergantian pimpinan. “Karena kami tegak lurus dengan perintah partai,” singkatnya. {}