Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mendorong para santri untuk terjun ke politik setelah lulus dari pondok pesantren. Sebabnya, tidak ada kebijakan apapun tanpa campur tangan politik.
Hal itu disampaikan Ace Hasan saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi dan pemberian santunan kepada anak yatim di Ponpes Nurul Huda Sindang Salam, Kampung Cicalobak, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.
“Pendidikan agama hal paling utama sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, harus ada dari kalangan santri dan santriwati, setelah lulus nanti mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara melalui jalur politik,” kata Kang Ace—sapaannya—dalam keterangannya, Senin (15/1).
Sebab, kata dia, tidak ada kebijakan, tanpa politik. Misalnya, pesantren, lama kelamaan akan hilang jika tidak ada proteksi dari negara. Saat ini, pesantren banyak, tetapi jika tradisi yang dibangun para ulama dulu tidak dijaga, perlahan-lahan akan hilang.
“Banyak pesantren, boarding school tapi tidak mengaji kitab kuning. Hanya untuk menunjukkan bahwa di dalam pesantren atau boarding school itu ada pendidikan agama, tetapi tidak diajarkan kitab kuning. Karena sekarang, pesantren hampir sama dengan boarding school,” ujarnya.
Karena itu, tutur Kang Ace, Komisi VIII DPR, menyusun sebuah Undang-Undang (UU) Pondok Pesantren. Di dalam undang-undang itu diatur tentang apa yang disebut dengan pesantren itu. Salah satunya, harus ada kiai, mengaji kitab kuning, pengajian, asrama, dan standard mutu yang telah diwariskan para ulama.
Menurut lagislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 ini, jika tidak diatur secara tegas, saat ini banyak boarding school yang belum tentu mengajarkan tentang membangun dan menjaga tradisi para ulama salafi.
Pesantren juga harus mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang sifatnya baik. Sesuatu yang baru dan lebih baik lagi. “Jadi bukan sekadar melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi, tetapi jangan lupa, ulah poho kana purwadaksi. Bahwa yang namanya kita, dibangun berdasarkan atas nilai-nilai keagamaan yang diwariskan oleh para orang tua kita,” terangnya.
Maka dari itu, menurutnya, UU Pesantren memberikan legalitas terhadap keberadaan pesantren. Jadi sekarang, jika telah sesuai standard kurikulum yang dibuat Majelis Masyaih, atas legalitas Kementerian Agama (Kemenag), pesantren bisa mengeluarkan ijazah tanpa harus mendirikan sekolah atau madrasah.
Dalam acara itu, ia juga menyampaikan tentang biaya haji. Menurut Kang Ace, jika orang tidak mengerti mengenai haji, pasti akan seenaknya menentukan biaya haji.
“Tetapi karena kewenangan sebagai pimpinan Komisi VIII DPR, saya memiliki pengetahuan dan informasi tentang pelaksanaan ibadah haji, alhmadulillah, usulan pemerintah yang asalnya Rp105 juta, kami turunkan menjadi Rp93,4 juta,” ucapnya.
Ia pun menyatakan, itu adalah keputusan politik. Sehingga selama di Arab Saudi, jemaah haji mendapatkan pelayanan lebih baik, nyaman, dan bagus ibadah hajinya.
Selain itu, Komisi VIII DPR akan terus mempertahankan pendidikan agama harus tetap ada dalam sistem pendidikan nasional. Sebab, ada pihak-pihak yang ingin membawa negara ini menjadi negara sekuler dan itu tidak boleh. “Karena bagaimana pun, jika tanpa dilandasi fondasi agama, bangsa kita bisa ambruk,” ungkapnya.
Komisi VIII DPR juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, mitra kami Kementerian Sosial (Kemensos), banyak membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT). Itu adalah kebijakan politik. Kalau tanpa persetujuan dan usulan DPR, tidak mungkin kebijakan itu menjadi kebijakan negara,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.
“Dalam kesempatan ini, saya mengajak masyarakat memanfaatkan momentum Pemilu 2024. Hukumnya wajib menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin yang adil. Sebab, pemimpin itu lah yang akan membawa bangsa ini ke jalan kebaikan,” tutur dia. {sumber}