SOKSI  

Sampai Batas Waktu Pendaftaran, Hanya Misbakhun Caketum Depinas SOKSI Yang Memenuhi Persyaratan

Berita Golkar – Dinamika Munas XII yang digelar SOKSI di Hotel Bidakara Jakarta, 19-21 Mei 2025 terus berjalan. Salah satu agenda penting yang mengiringi adalah pemilihan ketua umum baru.

Sebelumnya, menurut Ketua Pengarah Giofedi melalui Rapimnas I SOKSI, dirumuskan beberapa ketentuan persyaratan khusus untuk menjadi calon Ketua Umum Depinas SOKSI. Salah Satu persyaratan yang wajib dimiliki oleh calon Ketua Umum Depinas SOKSI adalah pernah mengikuti Pendidikan Politik Kader Bangsa (P2KB) dan pelatihan sejenis di lingkungan Partai Golkar.

Selain itu persyaratan lain yang wajib dipenuhi calon Ketua Umum Depinas SOKSI secara administratif adalah pernah menjadi pengurus atau personalia Dewan Pimpinan Nasional SOKSI selama 1 periode kepengurusan dan atau pernah menjadi personalia di tingkatan Depidar SOKSK pada jabatan ketua/sekretaris/bendahara selama 1 periode.

“Di luar ketentuan administratif yang mensyaratkan pengalaman di lingkungan internal, figur calon Ketua Umum Depinas SOKSI juga wajib bersih dari segala permasalahan hukum dan tidak sedang menjalani kasus pidana apapun,” papar Giofedi.

Sementara untuk menguatkan ideologi yang didasarkan pada faktor empirisme, calon Ketua Umum Depinas SOKSI juga wajib menyertakan surat keterangan bebas dari PKI dan ideologi komunis.

Menurut Giofedi, terdapat 3 calon Ketua Umum yang sudah mendaftar kemarin. Namun, yang berhasil memenuhi persyaratan hingga batas waktu pendaftaran yang sudah ditetapkan hanya satu bakal calon.

“Sampai Senin malam, 19 Mei 2025, dari 3 orang pendaftar hanya 1 orang yang mengembalikan formulir dan memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum Depinas SOKSI, yaitu Mukhamad Misbakhun,” papar Giofedi.

Seperti diketahui, Misbakhun adalah Ketua Komisi XI DPR RI dan saat ini menjabat Sekjen Depinas SOKSI. Dengan tidak ada pendaftar lain, otomatis Misbakhun jadi calon tunggal di Munas XII SOKSI dan bakal terpilih aklamasi.