Sari Yuliati Desak Polda NTB Investigasi Kasus Bunuh Diri ASN Yang Dituduh Mencuri Oleh Polisi

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati menyoroti kasus tragis yang menimpa pria inisial RW, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU). RW yang juga seorang imam masjid, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Senin (17/3/2025).

Tragedi ini diduga akibat tekanan dan intimidasi dari aparat kepolisian setelah dirinya dituduh mencuri ponsel di sebuah minimarket di Kecamatan Kayangan Lombok Utara. Anggota DPR RI Dapil NTB II ini menegaskan bahwa Polda NTB harus mengusut kasus ini secara serius dan transparan.

“Saya meminta Polda NTB untuk melakukan investigasi secara serius dan transparan. Jika ada oknum yang terbukti melakukan intimidasi atau pelanggaran prosedur, maka harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sari Yuliati, Rabu (19/3/2025), dikutip dari IDNTimes.

Politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dia menyatakan kepercayaan publik adalah kunci dalam menjaga stabilitas dan wibawa aparat penegak hukum.

“Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi, dan langkah konkret harus diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat,” tambahnya.

Dia menambahkan kasus ini telah menimbulkan gelombang protes dari masyarakat setempat, bahkan berujung pada aksi pembakaran Polsek Kayangan. Menyikapi situasi ini, Sari Yuliati berharap agar aparat kepolisian dapat bersikap profesional dalam menangani kasus dan meredam eskalasi konflik di tengah masyarakat.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil serta transparan,” tegasnya.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta buka suara terkait peristiwa perusakan dan pembakaran di Polsek Kayangan yang dipicu kasus bunuh diri warga inisial RW pada Senin malam (17/3/2025). Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 18.40 WITA.

“Kurang lebih pukul 18.40 WITA, sekelompok masa dari Desa Sesait datang ke Mapolsek Kayangan melakukan aksi yang dilatarbelakangi kesalahpahaman dari informasi yang beredar di masyarakat,” kata Agus Purwanta.

Perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa Sesait di Polsek Kayangan terkait penanganan kasus pencurian handphone (HP) dengan terlapor RW. Namun, dia mengatakan terduga pelaku tidak ditahan oleh Polsek Kayangan.

“Ada itikad baik untuk memberikan waktu kepada pelapor dan terlapor ini untuk menyelesaikan masalahnya. Karena sudah di mediasi juga dengan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Dia menjelaskan kasus pencurian ini ditangani Polsek Kayangan karena dilaporkan oleh korban yang merupakan pegawai Alfamart. Dia menyebut perbuatan terduga pelaku memenuhi unsur tindak pidana.

Namun, penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kayangan tidak melakukan penahanan terhadap terlapor. Tetapi yang bersangkutan dikenakan wajib lapor sambil menunggu dan memberikan ruang kepada pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan masalahnya.

“Karena ketidaksabaran beberapa pihak dan adanya mungkin statemen-statemen yang beredar di masyarakat dan terlapor sempat melakukan wajib lapor sebanyak empat kali. Dan pada Senin, 17 Maret 2025 menjelang berbuka puasa sekitar pukul 18.20 WITA, gantung diri di rumahnya,” jelasnya. {}