Sarmuji Harap Hasil PSU Magetan Bisa Diterima Oleh Berbagai Pihak

Berita Golkar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Sarmuji menyikapi hasil pelaksanaan coblos ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Magetan, Jatim. Coblos ulang di 4 TPS itu berlangsung lancar dan damai.

Bahkan antusiasme pemilih pada coblos ulang di Magetan itu juga cukup tinggi. Sarmuji menyampaikan bahwa dirinya sudah mengetahui hasil PSU di Magetan. “Secara akumulatif Bu Nanik menang,” kata Sarmuji, Minggu (23/3/2025), dikutip dari TribunMagetan.

Paslon NIAT (Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro) yang juga diusung Golkar diklaim memenangi Pilkada Magetan. NIAT juga diusung Gerindra, NasDem, PKB dan PSI. “Bu Nanik tetap menang,” kata Sarmuji, Minggu (23/3/2025).

Pasangan yang lain adalah Sujatno-Ida Yuhana diusung PDIP, PKS, PPP dan Hergunadi-Babussalam diusung partai Demokrat dan PAN. Sarmuji mengaku bersyukur partainya bisa mempertahankan kemenangan jagonya meski digelar coblos ulang.

Meski dalam PSU tersebut, Sujatno dikhabarkan menang sangat tipis. Tapi secara keseluruhan Pilkada, Nanik tetap menang. “Semoga hasil Pilkada Magetan itu bisa diterima semua pihak. Semua juga sudah berusaha untuk netral. Penyelenggara juga sudah netral,” kata Sarmuji.

Alumnus Unej Jember yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jatim itu menegaskan bahwa rakyat Magetan sudah menetapkan pilihannya. Bahkan penentuannya sampai dua kali. Hasilnya tetap memenangkan Nanik yang sebelumnya Wakil Bupati Magetan.

Sebelumnya, hasil Pilkada serentak di Magetan berbuah sengketa. Tiga pasangan hasilnya memang berdekatan. Selisih kemenangan tidak sampai 1.500 suara.

MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS Magetan. Ke-4 TPS itu yakni di TPS 001 Desa Kinandang dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.

Selain itu, PSU juga diminta dilakukan di TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Terjadi sengketa Pilkada Magetan. Yang menarik memang hasil dari tiga Paslon selisihnya tidak banyak.

Paslon Sujatno-Ida menggugat MK dan dikabulkan sebagian. Pada pemungutan suara reguler sebelum PSU ulang, KPU menetapkan hasil penghitungan suara, Paslon nomor urut 03 Sujatno-Ida meraih 136.083 suara.

Paslon nomor urut 01 Nanik Endang- Suyatni Priasmoro memperoleh 137.347 suara. Sementara Paslon nomor urut 02 Hergunadi-Basuki adalah 131.264. {}