Berita Golkar – Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan tidak ada ruang untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Hal itu disampaikan Sarmuji merespons tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Gibran dilengserkan.
“Mengenai Pak Gibran sebagai wakil presiden, itu ada produk konstitusional dan hasil putusan MK. Jadi ruang konstitusional untuk mempersoalkan itu (melengserkan), sudah tidak ada lagi,” kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (21/4/2025), dikutip dari Viva.
Sarmuji menambahkan, untuk masalah pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, sudah melalui putusan MK.
“Saya berpendapat Gibran hasil dari produk konstitusinal dan melalui pilpres serta mekanisme panjang. Keberadaannya sebagai calon sudah melalui MK. Jadi tidak ada ruang konstitusional untuk melengserkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sarmuji menekankan, tak masalah jika para purnawirawan TNI menyampaikan komentarnya, termasuk menuntut lengsernya Gibran. “Namanya orang berpendapat, berkomentar, boleh-boleh saja. Yang penting tidak memaksakan pendapatnya sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI mengeluarkan 8 pernyataan tentang kondisi Indonesia sekarang. Salah satunya adalah meminta putera mantan Presiden RI-7, Gibran Rakabuming Raka dilengserkan.
Beberapa purnawirawan TNI tersebut antara lain, Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. {}