Sejumlah Rektor Datangi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Terkait Jatah Pengelolaan Tambang

Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku didatangi beberapa rektor perguruan tinggi dari daerah penghasil tambang.

Awalnya, Bahlil menekankan bahwa aturan kampus menjadi penerima maanfaat dari aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh BUMN, BUMD maupun swasta tidak berlaku untuk semua kampus.

“Ya, kampus adalah penerima manfaat. Ya, menerima manfaat. Jadi nanti begitu undang-undang sudah disahkan bagi kampus yang mau ya bagi kampus yang mau, kan banyak juga kampus yang udah kaya yang tidak butuh. Tapi kita harus memberikan ruang kepada kampus yang butuh,” jelasnya, dikutip Minggu (23/2/2025) dari AkuratJakarta.

Kemudian Bahlil pun mengungkapkan bahwa beberapa rektor perguruan tinggi mendatanginya untuk meminta manfaat dari adanya aktivitas pertambangan di daerahnya masing-masing.

“Contoh, kampus di daerah-daerah penghasil tambang di Sulawesi, di Maluku, di Papua, di Kalimantan mereka datang ke saya. Beberapa rektornya datang ke saya memohon kiranya mereka juga bisa mendapatkan akses dalam pemberian beasiswa, kemudian lab-nya, RND-nya itu untuk kemudian mereka bisa dilibatkan,” terang Bahlil.

Ia pun menegaskan bahwa nantinya manfaat yang akan didapatkan oleh kampus tersebut akan berbeda dengan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang biasanya dilakukan oleh perusahaan sebagai tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Enggak lah, kalau CSR itu, jangan persepsikan (sama dengan CSR). CSR itu kan hanya untuk kelas terbatas. Saya maunya ada yang lebih dari itu,” tegasnya.

Bahlil menambahkan, terkait bentuk kerjasama antara kampus dengan perusahaan tambang masih akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Apalagi menurutnya, setelah resmi disahkan sebagai UU Minerba, pihaknya masih harus menyusun Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari aturan tersebut. “(Kapan PP turunannya?) Di undang-undang mengatakan paling lambat 6 bulan. Pakai aturan itu saja,” tukasnya. {}