Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara meraih predikat kualitas tinggi dengan nilai 87,35 dan termasuk kategori B (zona hijau) dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Predikat tersebut sekaligus menempatkan Kabupaten Luwu Utara di peringkat kedua di Sulawesi Selatan.
“Pesannya yang paling penting adalah komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap proses pemerintahan sudah berjalan sesuai standar pelayanan. Jadi ada dua tujuannya, yang pertama adalah kepatuhan, dan yang kedua dampaknya terhadap peningkatan kepuasan publik,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani usai menerima Penghargaan dan Rapor Hasil Penilaian dari Ombudsman RI di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).
Lebih lanjut, Indah menyebutkan sesuai penyampaian Ombudsman RI, ada tiga kunci yang harus menjadi fokus pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik; yang pertama bagaimana memastikan infrastruktur ekonomi terbangun dengan baik, yang kedua terkait sumber daya manusia dalam hal pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, dan yang ketiga terkait tata kelola, baik keuangan maupun birokrasi.
“Jadi melalui kesempatan ini pemda selalu berkomitmen untuk memastikan proses bisnis selalu berdasarkan pada regulasi yang berlaku dengan memperhatikan standar pelayanan publik dan kepatuhan. Kita berharap dapat berdampak pada peningkatan kepuasan publik yang ada di Kabupaten Luwu Utara,” ucapnya.
“Selamat juga untuk kawan-kawan jajaran Pemda Luwu Utara yang telah berpartisipasi dan termask juga bagian ortala yang mendampingi penilaian ini. Dan kita terus berkomitmen di tahun 2024 nilainya menjadi semakin membaik dan bisa kembali menjdi yang terbaik di provinsi dan masuk jajaran terbaik di tingkat nasional,” tutur Indah yang hadir didampingi Kepala DPMPTSP, Alauddin Sukri dan Kabag Ortala, Syawal Sammang.
Diketahui pada hasil rapor tersebut, DPMPTSP Kabupaten Luwu Utara menjadi terbaik kedua tingkat Provinsi Sulsel dengan poin 89,74 – zona hijau dengan kualitas tertinggi/ predikat A. Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang hadir pada penganugerahan tersebut.
“Buat saya kehadiran kepala daerah menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap pelayanan publik itu sendiri. Masyarakat berhak memberikan penilaian atas pelayanan yang kita berikan dan yang dinilai ombudsman juga mencerminkan apa yang dirasakan masyarakat,” ucapnya.
“Buktikan bahwa bapak/ibu sudah patuh pada standar pelayanan publik yang pada akhirnya akan menghasilkan kepuasan masyarakat yang bahagia dan sejahtera,” jelas Robert. {sumber}