DPP  

Selisih Suara Tipis, Sarmuji Yakin Gugatan Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dikabulkan MK

Berita Golkar – Partai Golkar menyebut masih ada tahapan selanjutnya dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji menyebut, tim pemenangan calon pasangan (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Proses pilkada masih menyisakan tahapan selanjutnya karena tim RIDO sepertinya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024), dikutip dari Kompas.

Sarmuji mengatakan selisih suara antara RK-Suswono dan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sangat tipis. Oleh karena itu, menurutnya, masih memungkinkan jika hal ini digugat ke MK.

“Karena selisih untuk putaran kedua sangat tipis, maka kemungkinan bisa dikabulkan gugatan masih cukup terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.

Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara, sedangkan RK Suswono mendapat 1.718.160 suara. Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta: -Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara -Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara -Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara. {}