DPD II  

Sempat Hilang 183 Suara, Berkat BSNPG Suara Partai Golkar Bojonegoro Kini Sudah Kembali

Berita Golkar – Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyebutkan bahwa pihaknya sempat kehilangan sebanyak 183 suara. Namun setelah dilakukan pencermatan suara tersebut kini sudah kembali.

Hilangnya suara untuk calon legislatif tingkat pusat itu diketahui ternyata ada yang berpindah ke partai lain. Pergeseran suara ini terjadi pada rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padangan.

Ketua BSNPG Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengungkapkan, bahwa pihaknya sempat kehilangan suara untuk DPR RI sebanyak 183 suara. Saksi Golkar pada sehari sebelumnya, Kamis (29/02/2024) sebelum pleno kabupaten meminta dilakukan pencermatan.

“Kemudian sebelum pleno hari ini KPU dan PPK Padangan melakukan pencermatan hilangnya 183 suara Golkar itu, setelah membuka C Hasil akhirnya ketemu dan suara itu kembali,” ungkap Ahmad Supriyanto kepada Suarabanyuurip.com, di teras KPU Bojonegoro, Jumat (01/03/2024).

Setelah itu, total suara Golkar Bojonegoro untuk DPR RI secara keseluruhan berhasil kembali menjadi 94.236. Terhadap hal ini, Mas Pri, sapaan akrab Ahmad Supriyanto mengucapkan terima kasih kepada KPU dan PPK Padangan.

“Tentu kami dari Golkar berterima kasih sebab teman-teman KPU dan PPK Padangan telah membuka lagi data tiap-tiap TPS pada tujuh desa di kecamatan setempat,” ucapnya.

Mas Pri mengaku, memantau langsung proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di KPU Bojonegoro karena mendapat perintah langsung dari DPP Golkar untuk mengawal suara partai meski sekecil apapun jumlahnya.

Perintah yang langsung diturunkan dari DPP Golkar ke pihaknya itu terjadi karena partai berlambang pohon beringin ini punya aplikasi bernama “Golkar Vote”.

“Ketika suara yang masuk di Golkar Vote tidak sama dengan rekapitulasi itulah kami meminta pencermatan,” tegas anggota DPRD Bojonegoro ini.

Terpisah, Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman membenarkan, bahwa penambahan waktu rekapitulasi untuk pencermatan itu atas kesepakatan bersama para saksi dan Baswalu.

Berkenaan suara Golkar, pihaknya telah meminta agar dokumen C Hasil masing-masing TPS di Kecamatan Padangan dibuka untuk dilakukan penghitungan suara ulang.

“Itulah mengapa kami meminta pencermatan diberikan waktu yang cukup, agar saksi dan Bawaslu dapat mencermati,” tandas Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo. {sumber}