Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Singgih Januratmoko mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran tambahan sebesar Rp 2,728 triliun yang telah disetujui DPR RI untuk percepatan sertifikasi dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia.
Menurut Singgih, penambahan anggaran tersebut seharusnya menjadi momentum perbaikan nyata, bukan sekadar formalitas anggaran. Ia menilai masih banyak guru madrasah yang tertinggal dalam proses sertifikasi serta belum menerima hak mereka atas Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Tambahan anggaran Rp 2,7 triliun ini bukan angka di atas kertas. Ini komitmen DPR untuk guru madrasah. Kami akan awasi ketat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak berhenti di tataran birokrasi,” tegas Singgih dalam pernyataannya, Senin (27/10/2025), dikutip dari JatimUpdate.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu menyebut masih ada lebih dari 380 ribu guru madrasah yang belum memperoleh sertifikasi, sementara sejumlah persoalan mendasar seperti revisi PMA Nomor 43 Tahun 2014, hutang TPG, hingga kuota PPPK yang belum berpihak pada guru swasta belum terselesaikan.
“Kita menghadapi situasi yang kompleks, tapi solusinya bukan menambah regulasi, melainkan memperkuat implementasi dan memastikan setiap rupiah anggaran menyentuh langsung kesejahteraan guru,” katanya.
Singgih menekankan bahwa transparansi dan keadilan distribusi anggaran harus menjadi prioritas utama Kemenag dalam menuntaskan kebuntuan sertifikasi dan inpassing guru madrasah.
“Guru madrasah selama ini sudah cukup bersabar. Sekarang saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan yang nyata dengan tata kelola anggaran yang jujur dan terbuka,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan, pengawasan DPR akan difokuskan pada tiga hal utama: penyelesaian hutang TPG, perluasan kuota PPPK untuk guru madrasah swasta, dan percepatan sertifikasi berbasis merit system.
“Jangan sampai guru yang sudah puluhan tahun mengabdi justru tertinggal karena kesalahan sistem. Kita harus ubah paradigma — anggaran pendidikan harus berorientasi hasil, bukan sekadar serapan,” tegasny
Sebagai anggota Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kementerian Agama, Singgih memastikan bahwa DPR akan terus menekan Kemenag untuk segera menuntaskan persoalan struktural dalam sistem sertifikasi guru madrasah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari tambahan anggaran benar-benar sampai ke tangan guru. Itu bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tutupnya. {}













