Singgih Januratmoko Pastikan Regulasi Baru Lindungi Jamaah Mandiri di RUU Haji dan Umrah

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah haji dan umrah mandiri.

Menurut Singgih, selaku Ketua Panja RUU Perubahan Ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menegaskan regulasi mengenai haji dan umrah mandiri perlu dimasukkan dalam aturan hukum agar jamaah yang berangkat di luar skema reguler tetap memiliki kepastian perlindungan.

“Intinya kita bermaksud melindungi setiap warga negara yang melaksanakan ibadah haji atau umrah supaya tidak terlantar. Kalau ada masalah, negara bisa turun tangan. Tapi kemarin belum bisa karena memang aturannya belum ada,” ujar Singgih di Jakarta, Minggu (24/8/2025), dikutip dari RiauAktual.

Ia menjelaskan, fenomena jemaah mandiri muncul seiring dengan kebijakan digitalisasi yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Jamaah kini bisa mendaftar secara langsung melalui aplikasi resmi tanpa melalui jalur biro perjalanan.  Kondisi ini membuat jemaah Indonesia yang berangkat secara mandiri rawan tidak terdata.

“Walaupun mereka tidak daftar lewat jalur resmi, itu kewajiban kita untuk melindungi mereka. Makanya kita masukkan dalam RUU agar ada dasar hukum,” tegas Singgih.

Singgih juga menyoroti pentingnya sistem digitalisasi yang terintegrasi dengan otoritas Saudi. Nantinya, seluruh jamaah, baik reguler maupun mandiri, diwajibkan terdaftar secara online.

“Kalau tak dimasukkan dalam aturan, pemerintah bisa saja lepas tangan seperti selama ini. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah wajib memastikan jamaah mandiri tetap ada pelaporan dan terlindungi,” katanya.

Lebih lanjut, DPR menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan pelayanan ibadah berjalan dengan asas keadilan.

“Negara tidak boleh lepas tangan. Nantinya kementerian terkait harus membuat aturan teknis bagaimana jemaah mandiri tetap terlindungi, baik dari sisi administrasi maupun keselamatan selama perjalanan ibadah,” ujarnya. {}