Singgih Januratmoko Ungkap Temuan Timwas Haji: Banyak Jemaah Sakit Parah Hingga Ketidaksinkronan Data

Berita GolkarAnggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Singgih Januratmoko, menemukan beberapa masalah yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menemukan masalah Istitha’ah kesehatan atau kemampuan calon jemaah haji yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Banyak jemaah haji sakit parah seperti stroke, demensia, dan penyakit lain bisa lolos,” kata dia saat dihubungi pada Sabtu (14 /6/ 2025), dikutip dari Tempo.

Ia juga menemukan masalah data tidak sinkron antara pemerintah Indonesia dan perusahaan swasta pengelola ibadah haji, syarikah Arab Saudi. Kedua pihak itu juga kurang melakukan koordinasi. Sehingga, banyak jemaah yang terpisah dari keluarganya. “Ini berpengaruh dalam hotel, transportasi, dan armuzna,” kata dia.

Selain itu, anggota DPR dari fraksi Golkar ini menemukan ada pembagian makanan yang tidak merata. Dia juga menemukan jumlah tenda kurang dan transportasi yang kurang dikoordinasi dengan baik.

Singgih juga menyoroti menu makanan yang dibagikan pada 14 dan 15 Dzulhijjah tidak sesuai menu dan harganya. Makanan juga telat datang dan jumlahnya kurang.

“Makanan tanggal 14 dan 15 dzulhijjah juga perlu ada perhatian khusus karena diserahkan ke BPKH limited. Ternyata tidak sesuai menu dengan harganya, telat datang dan kurang jumlahnya,” kata dia.

Singgih pun meminta sejumlah temuan itu perlu diperbaiki oleh kementerian atau badan haji. Paling penting, kata dia, perlu memperkuat informasi teknologi dan pendataan. Pun melakukan koordinasi sejak awal dengan pemerintah Arab dan Syarikah.

“Selanjutnya harga armuzna di sesuaikan supaya mendapat pelayanan lebih manusiawi dan layak,” kata dia.

Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan akan melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Evaluasi nanti bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu pembahasan di panitia kerja Komisi VIII DPR atau melalui pembentukan panitia khusus lintas komisi.

“Nanti mekanisme pembahasan evaluasi ada dua cara bisa Panja di Komisi VIII DPR atau Pansus lintas komisi,” kata dia melalui pesan singkat, Sabtu, 14 Juni 2025.

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak sebelummya mengatakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang menilai pengelolaan haji Indonesia pada tahun ini semrawut. Pengelolaan haji itu membuat muncul wacana pemotongan 50 persen kuota haji 2026.

Dahnil mengungkap sejumlah alasan mengapa Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras kepada Indonesia. Dia menyebutkan Arab Saudi memberikan rapor merah kepada Indonesia dalam sejumlah aspek tata kelola haji 2025, termasuk soal data kesehatan jemaah Indonesia yang dianggap tidak transparan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memprotes Kementerian Agama karena mengirimkan calon jemaah yang tidak lagi dalam kondisi bugar. “‘Kenapa Anda kirim jemaah yang sudah mau meninggal dan itu menjadi masalah buat kami di dalam negeri?’,” ujarnya menirukan.

Namun, dalam kesempatan yang sama, Dahnil berujar wacana pemangkasan kuota haji Indonesia itu telah dibatalkan oleh Arab Saudi. Alasannya, kata dia, karena pemerintah Indonesia berkomitmen membenahi tata kelola haji. {}