Berita Golkar – Berbeda dengan PKB, PDIP, dan Gerindra yang membuka calon pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Blora, Partai Golkar Blora memilih diam. Mereka tak membuka pendaftaran terbuka. Hanya kader merekalah yang mendapat mandat dari partainya.
“Siapa yang punya elektabilitas dan tingkat popularitas di hati rakyat cukup tinggi, dia yang akan diberikan rekomendasi dari DPP Partai Golkar,” ujar Ketua DPD Golkar Blora Siswanto.
“Sesuai instruksi DPP Partai Golkar, saya sebagai ketua Golkar Kabupaten Blora dan Bapak Kamajaya yang mendapatkan surat mandat tersebut,” lanjutnya.
Kamadjaya adalah Eks Presiden Direktur PT Gendhis Multi Manis Blora. Meski demikian, tambah Siswanto, rekomendasi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Blora ditentukan oleh DPP Partai Golkar. Walaupun tidak menerima surat mandat.
“Keputusan calon yang akan maju ke dalam Pilkada Blora juga bergantung rekomendasi dari pusat. Meskipun tidak menerima surat mandat,” tambahnya.
Partai bergambar Beringin tersebut dalam pilihan legislatif pada Februari lalu berhasil menjadi partai pemenang ketiga di bawah PKB dan PDI P. Memeroleh 61.430 suara. Serta berhasil mendudukkan lima wakilnya.
Langkah ini tentu mengejutkan karena Golkar mengambil jalan yang berbeda dengan dua partai besar di atasnya. Dan memilih tidak membuka pendaftaran. Siswanto menyebut alasan DPD Golkar Blora tidak membuka pendaftaran umum.
Lantaran pimpinan pusat telah mengintruksikan dan memberikan surat mandat kepada kader dan petugas partai seluruh daerah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk mengusulkan bakal calon bupati dan wakil bupati.
“DPD Golkar Blora menghormati kebijakan DPP Golkar telah memberikan surat mandat kepada sejumlah kader internal partai yang ada DPD Golkar provinsi dan kabupaten/kota untuk bakal calon bupati dan wakil bupati. Ini mekanisme partai kami,” katanya.
Politisi partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Blora menyampaikan, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada dua bakal calon. Dua orang itu juga sudah diundang mengikuti kegiatan Partai Golkar.
Sekaligus diberikan penjelasan mekanisme untuk mendapatkan rekomendasi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati melalui hasil survei. {sumber}