Berita Golkar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendukung rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerbitkan regulasi legalisasi, penataan, dan pengelolaan sumur minyak rakyat agar memiliki dasar hukum.
“Kami mendukung langkah Menteri ESDM, untuk menerbitkan regulasi keberadaan sumur rakyat di Blora, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto di Blora, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Antara.
Pertemuan bersama Menteri Bahlil dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar pada Sabtu (3/5) di Semarang, dia mengusulkan hal-hal penting agar BUMD, koperasi, UMKM, hingga aktivitas masyarakat memiliki kepastian payung hukum dalam mengelola sumur rakyat melalui peraturan menteri (Permen) ESDM.
Usulan tersebut adalah mendukung upaya perpanjangan sumur minyak di Ledok dan Semanggi oleh PT Blora Patra Energi (BPE), salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) milik pemerintah daerah.
“Ada 700-an penambang tidak dapat bekerja akibat kendala legalitas. Dengan adanya perpanjangan kontrak, para penambang bisa segera bekerja kembali. Pengeboran sumur minyak rakyat bisa tetap berjalan melalui payung hukum. Bulan ini, semoga bisa segera diterbitkan,” ujar Siswanto yang juga Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Melalui Permen, Siswanto berharap legalitas sumur atau tambang rakyat di Blora dan sekitarnya dapat memiliki kepastian payung hukum.
“Sumur rakyat tersebut seperti Suko, Plantungan, Gandu dan yang lainnya. Semoga melalui Permen legalitas tambang rakyat bisa memiliki payung hukum,” ungkapnya.
Usulan lainnya, yakni meminta kepada Menteri ESDM agar mengundang Exxon Mobile. Di Blok Cepu, 64 persennya berada di Bojonegoro, 34 persen di Blora dan dua persennya di Tuban, Jawa Timur.
“Bojonegoro mulai eksploitasi tahun 2004 di wilayah Banyu Urip. Sementara Blora di lapangan Migas Giyanti yang menjadi bagian wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu yang dikelola Exxon Mobil, memiliki kandungan migas sebesar 34 persen. Semoga, bisa segera dilakukan hal yang sama (eksploitasi),” ungkapnya.
Harapannya, kata Siswanto, lifting migas bisa naik di Indonesia, kemudian hilirisasi, ketahanan energi, blokting migas, perekonomian Blora dan dana bagi hasil (DBH) dapat meningkat lebih baik dan optimal.
“Pengelolaan sumur rakyat dapat meningkatkan lifting minyak, menambah pendapatan asli daerah (PAD) dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya. {}