Berita Golkar – Bank Dunia (World Bank) meningkatkan standar garis kemiskinan dari paritas daya beli (Purchasing Power Parity/PPP) 2017 menjadi PPP 2021 mulai Juni 2025. Hal ini menyebabkan jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah dari 60,25 persen menjadi 68,25 persen dari total penduduk pada 2024.
Angka ini jauh berbeda dengan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih mengacu pada data kemiskinan dari BPS dalam mementukan arah kebijakan.
“Kan kita menggunakan standar yang ada di kita. Kita ikut standar BPS,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (10/6/2025), dikutip dari Kompas.
Dia menyebut, sampai saat ini pemerintah belum ada rencana mengubah metodologi penghitungan tingkat kemiskinan dari BPS.
Adapun selama ini BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN), bukan menggunakan PPP seperti Bank Dunia. Meski begitu, pemerintah akan terus mengupayakan penurunan tingkat kemiskinan nasional dengan mendorong daya beli masyarakat. Salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) yang merata dan tepat sasaran.
Sebelumnya diberitakan, mulai Juni 2025 Bank Dunia mengadopsi PPP 2021 sehingga tiga standar garis kemiskinan global mengalami perubahan. Adapun perubahannya meliputi international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem, yang berubah dari 2,15 dollar AS (setara Rp34.830 asumsi kurs Rp16.200 per dollar AS per 10 Juni 2025) menjadi 3 dollar AS (setara Rp48.600) per orang per hari.
Kemudian, untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income) berubah dari 3,65 dollar AS (setara Rp59.130) menjadi 4,20 dollar AS (setara Rp68.040) per orang per hari, dan untuk negara-negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income) berubah dari 6,85 dollar AS (setara Rp110.970) menjadi 8,30 dollar AS (setara Rp134.460) per orang per hari.
Akibatnya, jumlah penduduk miskin di berbagai negara dan wilayah mengalami kenaikan signifikan, termasuk Indonesia.
“Revisi PPP mencerminkan data terbaru mengenai garis kemiskinan nasional yang menyiratkan revisi ke atas lebih dari yang disarankan oleh perubahan harga murni, terutama untuk garis kemiskinan internasional serta garis kemiskinan negara-negara berpenghasilan menengah ke atas,” tulis Bank Dunia dalam “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP)” dikutip Senin (9/6/2025).
Mengacu pada perhitungan PPP 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 68,25 persen dari total penduduk pada 2024 atau 194,67 juta jiwa. Angka tersebut meningkat dibandingkan perhitungan menggunakan PPP 2017 yang sebanyak 60,25 persen dari total penduduk Indonesia atau 171,74 juta jiwa. {}