Soal Wacana Pemekaran, Ferdiansyah Ingin Garut Mekarkan Kecamatan dan Desa Terlebih Dahulu

Berita Golkar – Munculnya wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Garut, dengan pembentukan Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Garut Utara, semakin mengundang perhatian.

Namun, Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah menilai bahwa langkah pertama yang lebih penting untuk memperlancar pemekaran daerah adalah dengan memperbanyak pemekaran kecamatan dan desa.

Ferdiansyah mengungkapkan bahwa beberapa kecamatan di Garut sudah terlalu banyak memiliki desa, yang menyebabkan kesulitan dalam pengelolaan dan pelayanan. Contohnya, Kecamatan Malangbong yang memiliki 24 desa, Kecamatan Karangpawitan dengan 18 desa, dan Kecamatan Cilawu.

Menurutnya, pemekaran kecamatan dan desa menjadi langkah awal yang harus diprioritaskan untuk memperlancar pemekaran daerah lebih lanjut.

“Jika pemekaran kecamatan dan desa sudah optimal, barulah kita bisa melangkah untuk pemekaran kabupaten. Ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ferdiansyah, Minggu (10/11/2024), dikutip dari Pikiran Rakyat.

Selain itu, Ferdiansyah juga menyoroti beberapa desa di Garut yang sudah terlalu padat dan membutuhkan pemekaran segera. Menurutnya, pemekaran desa dapat menyerap lebih banyak anggaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pemekaran desa bukan hanya sekadar untuk memenuhi hasrat politik, tetapi lebih kepada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat. Contohnya, jika satu desa menyerap dana desa sebesar Rp2,5 miliar, coba bayangkan jika ada 10 pemekaran desa, tentunya akan ada lebih banyak anggaran yang diserap dan tersampaikan langsung ke masyarakat,” jelas Ferdiansyah.

Ferdiansyah menekankan bahwa pemekaran daerah bukan hanya tentang pembagian wilayah, tetapi tentang bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya pemekaran kecamatan dan desa yang lebih optimal, pelayanan di tingkat bawah akan lebih efisien dan terfokus pada kebutuhan masyarakat setempat.

Menurutnya, meskipun pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan dan Utara adalah sebuah langkah yang bisa memberikan dampak positif, pemekaran kecamatan dan desa menjadi fondasi yang lebih solid untuk mewujudkan hal tersebut.

Dengan demikian, proses pemekaran daerah di Kabupaten Garut akan berjalan lebih lancar dan terstruktur dengan baik. “Dengan langkah-langkah ini, saya yakin pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Garut dapat meningkat secara signifikan,” pungkas Ferdiansyah. {}