Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas penambangan emas ilegal yang masih terjadi di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Dalam kunjungan kerja bersama jajaran Kepolisian Daerah Maluku, Soedeson secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak mentoleransi praktik yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan jiwa tersebut.
Menurut laporan yang diterima hingga Mei 2025, tambang emas ilegal di Pulau Buru masih beroperasi secara terbuka. Kegiatan ini tidak hanya menimbulkan kerusakan serius pada lingkungan hidup, tetapi juga telah merenggut banyak korban jiwa akibat longsor di lokasi tambang. Keberadaan cukong-cukong bermodal besar diduga kuat menjadi faktor utama yang melanggengkan praktik ilegal ini, meskipun berbagai upaya penertiban pernah dilakukan.
Politisi Partai Golkar ini lantas mengungkapkan bahwa kondisi geografis Kepulauan Maluku menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap kerusakan ekologis. Dengan lebih dari 90% wilayah berupa laut dan hanya sekitar 8% daratan, tekanan terhadap ruang hidup masyarakat menjadi semakin besar bila aktivitas pertambangan dilakukan secara liar dan tanpa kendali.
“Tadi Pak Kapolda mengatakan bahwa luas wilayah daratan itu kan hanya 7 sekian persen, data yang saya punya adalah 8,2%. Artinya 90 sekian persen itu kan laut. Nah pulau-pulau kita itu khususnya di Maluku sangat tidak ramah terhadap pertambangan. Merusak hutan, tambang-tambang ilegal seperti emas dan sebagainya itu merusak sumber hayati,” kata Soedeson Tandra dikutip redaksi Golkarpedia melalui tayang video TVR Parlemen.
Ia menambahkan bahwa perhatian khusus perlu diberikan pada kelestarian lingkungan dan ekosistem Maluku yang unik. Aktivitas pertambangan, terutama yang ilegal, membawa dampak yang merusak dalam jangka panjang. Selain mencemari air dan tanah, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses ekstraksi emas, seperti merkuri dan sianida, juga berpotensi mencemari laut dan merusak keanekaragaman hayati laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir.
“Oleh karena itu kami memang memberikan atensi yang khusus untuk bagaimana menjaga, khususnya Kepulauan Maluku itu, sehingga lingkungannya, sumber daya alam, sumber daya hayatinya benar-benar dijaga,” lanjutnya.
Komisi III DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, menilai bahwa keberadaan tambang ilegal di Pulau Buru bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga mencerminkan tantangan serius dalam penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam.
Legislator asal Papua ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya kepolisian daerah, harus bersikap tegas dalam membongkar jaringan yang terlibat, termasuk menangkap dalang atau cukong yang menggerakkan aktivitas ilegal tersebut dari balik layar.
Sebagai wakil rakyat yang bertugas dalam pengawasan, Soedeson menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk menyelamatkan lingkungan hidup Maluku dari kerusakan yang lebih besar.