Soedeson Tandra Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Aktivis Lingkungan Papua

Berita Golkar – Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR, Soedeson Tandra menyesalkan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh aktivis lingkungan hidup asal Papua, Sulfianto Alias, Jumat (20/12/2024) dini hari.

Dia pun mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam berdemokrasi di Papua.

“Kami minta ini untuk ditangani, ditegakkan betul. Siapa yang menganiaya, apa motifnya, sehingga ini tidak menjadi preseden buruk di Papua,” tegas Tandra dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024), dikutip dari Rakyat Merdeka.

Sebagaimana diketahui, Direktur Panah Papua, Sulfianto Alias, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Kalitubi, Bintuni, Jumat (20/12/2024) dini hari. Akibatnya, aktivis LSM yang getol menyuarakan pelestarian lingkungan ini mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, terutama di bagian kepala.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, terlihat ada tiga orang yang melakukan aksi kriminal. Dua dari tiga orang yang bercelanan pendek terlihat memukul dan menendang aktivis lingkungan yang sudah tersungkur di lantai.

Sulfianto sudah membuat Laporan Polisi (LP) dengan mendatangi ruang SPKT Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, dengan didampingi sejumlah aktivis lainnya dengan nomor laporan polisi STTL/LP/B/246/XII/2024.

Tandra menegaskan, kasus penganiayaan yang menimpa aktivis lingkungan Papua ini telah menganggu ketentraman di Papua yang belum lama ini menggelar Pilkada serentak dengan damai dan tertib. Karena itu, dia menyerukan tiga pokok penting terhadap kasus penganiayaan ini.

Pertama, aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait di Papua, harus menjamin setiap warga negara untuk hidup nyaman, aman dan damai di Papua.

“Kalau dia aktivis lingkungan yang sedang menjalankan tugasnya sebagai kontrol masyarakat kepada lingkungan, tentu kita sangat menyayangkan peristiwa ini,” tegasnya.

Kedua, politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta aparat menjamin semua orang sama di depan hukum. “Tarulah dia disangka atau diduga melakukan sesuatu yang misalnya ada unsur pelanggaran, bukan berarti dia dianiaya. Ingat, negara kita adalah negara hukum,” ingatnya.

Ketiga, Tandra meminta agar kasus ini diusut tuntas. Dia mendorong Polri melalui Kapolres Teluk Bintuni, Kapolda Papua Barat mengusut kasus penganiayaan ini dan diproses hukum sesuai aturan.

Tandra mengaku akan menindaklanjuti dan mengawal kasus penganiayaan aktivis ini. Anggota DPRD Teluk Bintuni, Roy Marthen Masyewi juga menyerukan aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap Sulfianto.

“Siapa pun pelakunya pasti akan bertemu dengan hukum, karena ini negara hukum. Ketika hukum tidak ditegakkan, maka keadilan akan mencari jalannya sendiri,” pesan Roy.

Kepala Distrik Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yustina Ogoney juga mengecam tindakan premanisme yang menimpa aktivis Papua ini.

“Saya meminta dengan segala hormat kepada Divisi Humas Polri melalui Polda Papua Barat dan Polres Teluk Bintuni agar segera menangkap dan mengusut dengan tuntas pelaku kekerasan terhadap saudara kami ini,” tambah Yustina. {}