Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Adapun empat IUP yang dicabut terdiri atas PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Hanya satu perusahaan, yakni PT Gag Nikel yang masih diizinkan untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi di kawasan tersebut.
Soedeson Tandra mengapresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dinilai tidak menghindar dari tanggung jawab, meskipun seluruh IUP tersebut bukan diterbitkan pada masa jabatannya.
“Sikap Pak Bahlil patut kita apresiasi. Beliau tidak cuci tangan, justru menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan prinsip keberlanjutan,” kata Soedeson kepada Tribunnews, Selasa (10/6/2025).
Menurut Soedeson, pencabutan empat IUP tersebut adalah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ragu membatalkan kebijakan yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat.
Soedeson juga mengimbau masyarakat luas untuk melihat persoalan tambang di Raja Ampat secara komprehensif dan objektif. Sebab, kata dia, banyak narasi dan foto yang beredar di media sosial yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Banyak informasi visual dan narasi di media sosial yang tidak sepenuhnya akurat. Ini bisa membentuk persepsi keliru. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong,” ucap Soedeson.
Namun, dia menegaskan bahwa keputusan ini tidak boleh berhenti pada pencabutan izin semata. Pemerintah juga diminta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap PT Gag Nikel yang masih beroperasi.
“Meski hanya satu perusahaan yang tersisa, kita tidak boleh lengah. PT Gag Nikel harus diawasi secara menyeluruh, agar eksplorasi yang dilakukan tidak merusak lingkungan atau mengabaikan kepentingan masyarakat lokal,” ujarnya.
Dalam konferensi pers di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Pulau Gag yang kini disorot karena masalah tambang nikel bukanlah bagian dari kawasan Geopark Raja Ampat. “Dan dia (Pulau Gag) bukan merupakan bagian dari kawasan dari Geopark,” ungkap Bahlil.
Bahlil mengungkapkan, Pulau Gag lebih dekat ke kawasan Provinsi Maluku Utara ketimbang ke Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya. “Pulau Gag ke sini ini (Piaynemo) kurang lebih sekitar 42 kilometer. Dan dia (Pulau Gag) lebih dekat ke Maluku Utara,” ujarnya. {}