Soedeson Tandra Tegaskan KUHAP Baru Produk Hukum Terbaik DPR RI

Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra mengaku tak mempermasalahkan banyaknya pihak yang tidak puas dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjadi Undang-Undang.

Ia meyakini, bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang telah disahkan menjadi Undang-Undang merupakan produk hukum terbaik yang dihasilkan DPR RI.

“Kalau kami melihat bahwa ini, KUHAP ini kan suatu apa ya produk-produk terbaiklah yang bisa kita hasilkan. Kalau ada ketidakpuasan dimana-mana ya kita terima gitu ya. Di dalam negara demokrasi, kita itu harus siap berbeda pendapat,” jelas dia kepada awak media di Jakarta, Rabu (19/11/2025), dikutip dari KedaiPena.

Ia mendukung, rencana koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa yang bakal menggugat KUHAP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun, ia menegaskan, KUHAP baru yang disahkan DPR telah memberikan perlindungan maksimum kepada masyarakat.

“Kalau itu yang berkaitan dengan norma yang berkaitan dengan hak konstitusional mereka silakan diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) tapi bagi kami perlindungan itu sudah maksimum,” beber dia.

Tak hanya itu, Ia turut menepis anggapan bilamana KUHAP baru cacat prosedural dan manipulatif, dan tidak memenuhi unsur partisipasi publik yang bermakna. Ia menyayangkan anggapan itu termasuk soal beredarnya hoaks soal penyadapan. {}