Soroti Dampak Ekologis Penambangan, Beniyanto Tamoreka Minta Tata Kelola Pasir Kuarsa ‘Naik Kelas’

Berita Golkar – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka menilai langkah pemerintah yang akan memperketat tata kelola pertambangan pasir kuarsa, termasuk penarikan kewenangan izin ke pemerintah pusat, merupakan strategi penting untuk menjaga lingkungan sekaligus memperkuat hilirisasi industri.

Beniyanto menyebut selama ini aktivitas penambangan pasir kuarsa di sejumlah daerah masih menyisakan banyak persoalan. Mulai dari kerusakan daerah aliran sungai, abrasi pesisir, hingga gangguan keseimbangan tata air yang memicu banjir dan bencana hidrometeorologi.

“Penataan perizinan jangan hanya dianggap sebagai urusan administrasi. Ini adalah instrumen negara untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Tambang yang tidak terkendali pasti meninggalkan dampak ekologis di hilir,” tegas Beniyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025), dikutip dari Tribunnews.

Pasir Kuarsa Kini Komoditas Strategis

Menurutnya, posisi pasir kuarsa telah berubah signifikan. Komoditas ini tidak lagi sekadar bahan bangunan, tetapi menjadi bagian penting dalam rantai produksi industri kaca, panel surya, dan berbagai sektor pendukung energi terbarukan.

Dengan peran strategis tersebut, Beniyanto menilai pengelolaan pasir kuarsa harus diarahkan untuk mendukung agenda hilirisasi dan memperkuat industri nasional.

“Pasir kuarsa sudah masuk kategori komoditas strategis. Tata kelolanya harus naik kelas: lebih tertib, transparan, dan berlandaskan prinsip keberlanjutan agar nilai ekonominya tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Minta Verifikasi Izin dan Pengawasan Terpadu

Beniyanto mendorong pemerintah menjalankan kebijakan pengetatan izin secara komprehensif. Langkah tersebut harus meliputi verifikasi perizinan eksisting, peningkatan standar operasional pertambangan ramah lingkungan, kewajiban reklamasi pascatambang, serta pengawasan terpadu pusat–daerah.

Ia menegaskan Komisi XII DPR RI akan mengawal ketat kebijakan tersebut bersama Kementerian ESDM agar selaras dengan agenda perlindungan lingkungan dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam nasional.

“Kami ingin tata kelola pasir kuarsa benar-benar mendukung ketahanan industri nasional, bukan justru memperbesar risiko ekologis,” tutupnya. {}