Daerah  

Sri Rahayu Agustina Dorong Tersangka Narkoba di Karawang Dihukum Berat

Berita Golkar – Padat saat sekarang peredaran narkoba semakin luas karena semakin majunya teknologi komunikasi dan transportasi. Kedua faktor ini dapat disebut yang mempermudah transaksi narkoba sehingga bisa menjangkau wilayah yang luas.(10/9/23).

Atas kondisi tersebut, terlebih di Kabupaten Karawang yang makin maraknya kasus narkoba, legislator Komisi V Fraksi Partai Golkar Jabar Sri Rahayu Agustina mengatakan, penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh beberapa faktor yang saling mempengaruhi satu sama lain misal faktor letak geografi dan faktor ekonomi yang ditopang oleh kemudahan memperoleh obat dan yang mengerikan lemahnya pengawasan dari keluarga juga masyarakat serta paling menguatkan adalah kepribadian dan fisik dari individu yang menyalahgunakannya.

Sri juga sebutkan, maraknya peredaran narakoba di Kabupaten Karawang sudah sampai pedesan, lingkup sekolah, diskotik dan tempat-tempat perkumpulan lainnya. Banyak modus yang dilakukan oleh para bandar atau pengedar untuk menyebarkan narkoba misal melalui makanan, minuman, rokok, dan permen, bahkan terbaru dan diviral akibat ada modus baru dari pengedar yang memperdayai warga atau korban melalui info yang salah tentang manfaat sejumlah obat.

Legislator asal Karawang tersebut mencontohkan, pelaku dengan leluasanya menjual obat-obatan dengan membual bisa sembuhkan pegel-pegel atau penyakit lainnya hingga warga mau membelinya obat tersebut padahal mengandung narkotika atau sejenisnya.

Penyalahgunaan narkoba, sambungnya, bisa terjadi diberbagai kalangan mulai dari orang tua, remaja, dewasa hingga anak-anak. Dan mereka yang melakukannya (pemakai,red) tidak terbatas oleh status sosial dan jabatan. Untuk itu, saya atas nama Komisi V  dari Fraksi Golkar DPRD Jabar mendukung penuh langkah-langkah yang bakal, atau sudah ditempuh Polres Karawang, yang terpenting bagaimana bisa selamatkan generasi bangsa yang telah terjeremus. ” Semua harus secara dini mengantisipasi untuk pencegahaannya, ” tandas Sri Rahayu Agustina.

Seperti kita ketahui, sambungnya, penggunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik yang serius. Misalnya, penggunaan opioid dapat menyebabkan penurunan fungsi pernapasan, overdosis, dan kematian. Penggunaan stimulan seperti kokain atau methamphetamine dapat menyebabkan kerusakan organ, serangan jantung, stroke, dan kegagalan organ. Ada banyak dampak buruk lain juga penggunaan narkoba bagi kesehatan fisik generasi muda. Segudang jenis obat terlarang yang memiliki efek merusak pada organ tubuh, seperti hati, paru-paru, dan otak.

Masih kata Sri Rahayu, maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja tentu disebabkan oleh beberapa faktor pendukung, diantaranya yaitu rasa penasaran yang tinggi ataupun trend, dan lingkungan pertemanan serta yang tak tercapainya pengawasan oleh orang tua atau keluarganya.

Untuk menghindari penyalahgunaan dan pecegahan narkoba tidak akan beres berpaku satu elelem terkait terlebih pojokan polisi semata untuk membrantasnya, tapi semua elemn harus ada keterkaitan. Di tingkat desa sudah ada Satgas Narkoba dan silakan itu untuk mensosialisasikan bahayanya narkoba lewat minggon desa, kecamatan atau event-even tertentu.

Sri tegaskan pula, kita harus lebih telaten terhadap keadan para remaja karena mereka cendrung ada rasa penasaran untuk mencoba dan lebih digiatkan sebagai pencegahan dari penyebarannya, bimbing anak-anak oleh keluarga masing-masing minimal untuk bisa menghindari atau tidak terlalu dalam pergaulan malam. Selain buruk untuk kesehatan dan dapat menghancurkan masa depan, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada keluarga yang akan dikucilkan dari masyarakat setempat, bahkan hingga timbulnya kejahatan dan kasus kriminal yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

Bagi para pemakai, pengedar atau bandar narkoba yang tertangkap oleh Polres Karawang, imbuh Sri, tidak kata maaf melainkan proses hukum dan berikan sanksi sesuai bobot kasusnya. Polisi jangan tebang pilih, siapa saja yang tertangkap segera publiskan minimal diharapkan dengan demikian ada efek malu dan jera bagi para pelaku, dan bagi yang belum tertangkap ada rasa takut teralami oleh dirinya bila dikemudian hari bisa diringkus penegak hukum, pungkasnya. {sumber}