Berita Golkar – Kader muda Partai Golkar, Supardiono curiga ada oknum yang memanfaatkan kegaduhan kebijakan penjualan gas elpiji 3 kilogram untuk menggulingkan Bahlil Lahadalia dari posisinya sebagai Ketua Umum partai tersebut.
Pria yang akrab disapa Dion itu menerangkan, saat ini di internal mulai ramai karena beredar poster di media sosial berisi gambar tokoh-tokoh beken yang siap bertarung untuk menggantikan Bahli sebagai Ketum Partai Golkar.
“Saya melihat ini bukan lagi sekadar isu, melainkan sudah menjadi gerakan yang sengaja diciptakan dengan memanfaatkan kegaduhan gas elpiji 3 kilogram itu,” ujar Dion kepada wartawan, Jumat (14/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Menurut Dion, jika berkaca pada pengalaman yang lampau, biasanya gerakan semacam ini dimotori oleh pengurus inti Partai Golkar yang memiliki posisi strategis di pemerintahan serta memiliki hubungan dekat dengan kekuasaan.
Sebelumnya, lanjut dia, Ketum Partai Golkar yang tidak sejalan dengan pemerintah langsung digulingkan, mulai dari Aburizal Bakrie, Setya Novianto hingga yang terakhir Airlangga Hartarto yang tiba-tiba mengundurkan diri karena sudah tidak sejalan dengan penguasa.
Menurut Dion, semua peristiwa penggulingan Ketum Partai Golkar tidak mungkin dilakukan tanpa ada keterlibatan pengurus inti.
Dion memang tidak menyebut nama yang dimaksud. Hanya saja ia mengingatkan Bahlil selaku Ketum Golkar yang sah agar mengantisipasi gerakan itu sebelum Munaslub menjadi kenyataan.
Menurut Dion, gerakan kudeta Bahlil itu membuat kader-kader Golkar resah karena mengganggu kinerja dan program Partai Golkar. “Apabila gerakan ini tidak segera dihentikan justru akan menjadi bola liar yang ujungnya akan saling tuding dan fitnah.”
“Ketum Bahlil juga harus berhati-hati dengan orang sedang berada di sekelilingnya saat ini,” kata dia.
Diketahui, di awal bulan ini, Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM tengah menjadi sorotan karena kebijakannya melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram.
Kebijakan itu akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan pengecer kembali berjualan elpiji 3 kilogram. {}