Berita Golkar – Kasus tewasnya tahanan juga terjadi di Palu, Sulawesi Tengah. Tahanan kasus KDRT bernama Bayu Adhitiyawan tewas. Semula Bayu disebut meninggal karena sakit. Belakangan terkuak, Bayu meninggal diduga karena dianiaya.
Tekait kasus itu Anggota Komisi III DPR RI ramai-ramai memarahi Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho, Kapolresta Palu Kombes Barliansyah, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Palu AKBP Judy Dermawan, dan jajaran kepolisian Polresta Palu. Kemarahan itu buntut tewasnya seorang tahanan kasus KDRT atas nama Bayu Adhitiyawan.
Kuasa hukum Bayu curiga almarhum sebenarnya tewas karena dianiaya, bukan karena sakit. Hal tersebut terjadi saat perwakilan Polda Sulteng, kuasa hukum almarhum Bayu Adhitiyawan, dan Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat secara virtual di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Mulanya, Kombes Barliansyah memaparkan bahwa Bayu Adhitiyawan tewas karena sakit. Barliansyah turut menyertakan bukti berupa video, di mana Bayu terlihat tewas di rumah sakit tanpa ada tanda-tanda kekerasan.
AKBP Judy lantas memperkuat argumen Barliansyah dengan menyebut Bayu tidak meninggal secara tiba-tiba, melainkan sudah berobat ke rumah sakit.
Judy menyebut Bayu mengeluhkan sakit lambung, sesak napas, dan demam tinggi. Bayu pun ditindak dengan diberikan oksigen hingga infus. “Tidak ada emergency untuk yang bersangkutan dirawat inap atau dirawat di RS Bhayangkara Kota Palu,” jelas Judy dikutip dari Tribun Jateng.
Usai mendengarkan penjelasan para polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menampilkan bukti foto dari kuasa hukum almarhum Bayu. Foto itu menampilkan luka yang ditemukan di jenazah Bayu, yakni di leher, punggung, dan dubur.
Kuasa hukum curiga ada kejadian yang mengakibatkan Bayu meninggal. Dia menyebut tubuh dan mulut Bayu mengeluarkan darah ketika dimandikan.
“Sama di bagian belakang itu ada semacam luka iris. Ini keluar darah terus ini. Sama mohon maaf, di dekat bagian dubur korban itu juga ada luka,” ucapnya.
AKBP Judy pun memberi penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Bayu. Judy menegaskan luka-luka yang ditemukan di tubuh Bayu adalah hal yang wajar.
“Pada proses orang meninggal, lumrah. Meninggal jam 5, sampai dimandikan di rumah, itu sudah berapa jam. Itu dinyatakan meninggal, kalau kami secara kedokteran kita menyampaikan itu dinyatakan meninggal apabila sudah terjadi istilahnya proses kematian pada tingkat otak ke atas. Maka dari situlah sudah mulai adanya proses pembusukan,” papar Judy.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa lantas memprotes AKBP Judy yang tiba-tiba mengubah keterangan dalam rentang waktu beberapa menit saja.
Dia mengatakan, Judy sudah menyampaikan hasil visum luar yang menunjukkan tidak ditemukan pembusukan di jenazah Bayu.
Sekitar 5 menit kemudian, Judy tiba-tiba mengubah keterangannya yang mengungkit jenazah Bayu bisa saja berdarah karena pembusukan.
“Bahwa keterangan 1 kita keluarkan, pertahankan keterangan itu di hadapan publik. Bukan tiba-tiba kemungkinan terjadi pendarahan karena salah meletakkan jenazah di atas tempat permandian jenazah itu. Itu kan bapak-bapak tidak melihat secara langsung. Tidak sewajarnya bapak memberikan keterangan seperti itu. Kenapa? Karena tidak ada hasil yang bapak jadikan pegangan. Tidak boleh begitu caranya memberikan keterangan. Apalagi dari seorang dokter di Bhayangkara,” tukas Supriansa.
Supriansa menyimpulkan bahwa ada yang tidak beres dengan kematian Bayu. Setelahnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto menyentil polisi yang mencoba lari dari permasalahan kematian Bayu.
Wihadi menegaskan kepada AKPB Judy bahwa dirinya tidak bodoh dengan tidak mengetahui proses pembusukan seorang manusia. {}