Supriansa Dukung Inovasi Kapolri Soal Kebijakan Baru Ujian SIM Bagi Pengendara Motor

Berita Golkar – Ujian praktik SIM diubah dari yang sebelumnya berpola angka 8 kini menjadi huruf S. Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa mendukung secara umum kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk arah yang lebih baik.

“Prinsipnya kita dukung Kapolri melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Namun menurutnya jika perlu tidak ada ujian praktik berkendara yang menggunakan pola. Dia bicara yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mendapat SIM dengan mudah.

“Pada intinya perubahan tes uji pengambilan SIM adalah karena kita meminta agar dipermudah masyarakat untuk mendapatkan SIM. Bahkan kalau dianggap tidak terlalu signifikan hilangkan saja tes uji bentuk 8 atau S,” ujarnya.

Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM ini. Uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 kini diganti dengan model bentuk huruf S. “Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf ‘S’,” katanya.

Lebar lintasan yang sebelumnya sempit juga diubah. Kini sirkuit lebih lebar. “Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” imbunya.

Latif mengatakan perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag dan slalom. “Sudah mulai besok di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas,” pungkasnya. {sumber}