Berita Golkar – Pemilihan Umum (Pemilu) bukan hanya tentang memilih calon wakil rakyat, namun juga memilih calon wakil rakyat yang mampu memahami arti dan makna, kepentingan dari rakyat itu sendiri.
“Pemilu 2024 mendatang menjadi ajang kontestasi untuk mencari wakil rakyat yang mampu memperjuangkan kepentingan rakyat dalam pembuatan kebijakan. Tidak hanya memilih calon wakil rakyat semata melainkan juga memilih calon wakil rakyat yang memahami dan punyai arti untuk rakyat itu sendiri,” ungkap Supriansa. SH. MH Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi partai Golkar saat dihubungi redaksi Sulselinfo.com, Sabtu (16/12/2023).
Masyarakat diminta agar jangan memilih calon anggota legislatif yang tidak punya kemampuan dan tidak mampu berbicara dalam menyuarakan rakyat di parlemen. Supriansa juga meminta agar masyarakat memperhatikan dan mengenali figur calon legislatif (caleg) dalam wilayah pemilihannya.
Agar jangan asal memilih, jelasnya Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar ini juga menjelaskan akan fungsi Anggota DPR-RI yakni legislasi, anggaran dan pengawasan, sedangkan tugas utamanya adalah pembuat, membahas dan mengesahkan Undang-undang.
Yang pada intinya seorang Anggota DPR itu mewakili dan menyuarakan aspirasi serta kepentingan rakyat di tingkat nasional. Anggota DPR berkomunikasi dengan konstituennya, mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat, serta memperjuangkan kepentingan rakyat dalam pembuatan kebijakan, sambung Supriansa.
“Saya ingatkan masyarakat silahkan memilih calon anggota DPR yang memiliki kemampuan untuk menjadi anggota parlemen. Bukan yang hanya bisa 3 D yaitu datang, duduk, diam ,” kata Supriansa.
“Jangan menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan. Baginya Wakil Rakyat bukan sekadar jabatan semata” terangnya Supriansa memastikan dirinya akan berjuang kembali menuju parlemen hal tersebut untuk rakyat, dan saya berjalan dengan cara terhormat tidak melanggar aturan.
Tidak menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan, pungkasnya. Diketahui , Supriansa, SH.MH kembali maju sebagai calon anggota DPR melalui partai Golkar dengan nomor urut 5 Dapil Sulsel 2 meliputi wilayah Kabupaten Soppeng, Wajo Bone, Maros, Pangkep, Barru, Bulukumba, Sinjai, dan Kota Parepare. {sumber}