Berita Golkar – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan mengakhiri masa jabatannya lebih awal karena maju sebagai calon anggota DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Seyogyanya akhir masa jabatan Gubernur Riau berakhir pada 31 Desember 2023 namun karena maju sebagai calon legislatif (Caleg) ia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Riau.
Di mana akhir masa jabatan Syamsuar sebagai Gubernur Riau akan habis bertepatan ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023. Sedangkan untuk pengumuman DCT pada 4 November 2023.
Syamsuar mengaku ia maju sebagai caleg DPR RI karena perintah langsung dari DPP Partai Golkar. Sehingga mau tak mau perintah itu harus dijalankan.
“Dulu saya sebelumnya memang tak ingin maju caleg DPR RI. Tapi karena ini perintah DPP Partai Golkar, kalau perintah DPP tidak bisa ditolak. Mudah-mudahan ini (maju caleg) jalan terbaik bagi saya,” kata Syamsuar, Rabu (1/11/2023).
Ketika ditanya apakah jika terpilih sebagai anggota DPR pada Pemilu 2024 mendatang akankah ia akan kembali maju sebagai calon gubernur Riau untuk periode keduanya. Terkait hal itu Syamsuar belum bisa memastikannya.
“Ketika saya terpilih, maju pemilihan gubernur (Pilgub) Riau, itu wallarhua’lam, saya belum bisa jawab. Tapi yang jelas saya maju caleg dulu, apakah itu jalan menuju sana apakah jalan lain, wallahua’lam. Saya ingin semua yang saya jalani berjalan dengan baik,” ungkap Ketua DPD I Partai Golkar Riau itu.
“Makanya saya belum bisa mengungkapkan setelah terpilih (caleg) apakah saya maju lagi atau tidak. Semua kuasa Allah, dan saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas saya tidak akan berhenti berjuang untuk Riau,” tukasnya. {sumber}