Berita Golkar – Menjelang tutup tahun 2024, Fraksi Partai Golkar ( FPG ) DPRD DIY memberikan cacatan akhir tahun mengenai kinerja dan harapan FPG DPRD DIY terhadap Pemda DIY. Selain masalah Kemiskinan yang masih menjadi permasalahan pelik di DIY, FPG juga menyoroti masalah sampah dan peredaran minuman beralkohol atau minuman keras.
Paparan catatan akhir tahun FPG DPRD DIY disampaikan oleh ketua fraksi Syarif Guska Laksana di DPRD DIY, Rabu ( 4/12/2024). Dikatakan Guska demikian panggilan akrab Syarif Guska Laksana, penutupan TPST Piyungan menjadikan persoalan sampah di DIY tidak selesai dan bahkan sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun.
Sampah mulai menggunung di depo-depo sampah Kota Yogyakarta dan telah menimbulkan cairan lindi yang mengganggu lingkungan karena menimbulkan bau yang kurang sedap. Selain itu, timbunan sampah terjadi dimana-mana, di trotoar, pinggir jalan yang tentunya mengganggu estetika, kesehatan dan kenyamananwargakota.
Permasalahan sampah di DIY, khususnya Kota Yogyakarta yang telah berlangsung selamasetahun lebih dan sampai sekarang belum dapat terselesaikan karena keterbatasan lahan.
“Desentralisasi pengelolaan sampah menjadi petaka bagi Kota Yogyakarta yang tidak mempunyai lahan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut menjadi problematika yang sampai sekarang belum terurai. Kami berharap Pemda DIY aktif membantu mengatasi masalah sampah ini,” ungkap Guska, dikutip dari Cakrawala.
Selain masalah sampah, imbuh Guska, di tengah masyarakat terjadi banyak pelanggaran Perda DIY Nomor 12/20215 yakni telah terjadi banyak pelanggaran dalam penjualan, peredarandan/atau penyimpanan minuman beralkohol dan oplosan.
Bahkan menurut OmbudsmanRepublik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY ditemukan mayoritas penjual minuman beralkohol di DIY tidak mempunyai ijin.
“Selain itu peredaran minuman beralkohol banyak dilakukandi tempat-tempat yang dilarang, pelaku usaha masih memperjualbelikan minuman beralkohol,” tandas Syarif Guska Laksana. {}