DPD II  

Tajudin Tabri Bantah Ada Caleg Partai Golkar Bagi-Bagi Duit di Kota Depok

Berita Golkar – Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Kota Depok, Tajudin Tabri membantah dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari partainya. Menurutnya itu tidak benar dan merupakan fitnah.

“BSNPGD tidak pernah membagi-bagi uang untuk pengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun,” katanya, Senin (12/2/2024).

Tajudin mengatakan, pihaknya menolak politik uang. BSNPGD mengaku taat aturan hukum perundangan yang berlaku. “Badan saksi partai Golkar Depok menolak politik uang. BSNPGD taat aturan hukum perundangan yang berlaku,” aku Ketua Pemenangan Ranny-Farabi itu.

Bahkan dia menduga bahwa temuan yang ada di lapangan bagian dari fitnah terhadap partainya. Karena kata dia, pihaknya menyadari ada sejumlah pihak yang tidak suka dalam dunia politik.

“BSNPGD menyadari bahwa di dalam dunia politik ada suka atau tidak suka dan yang tidak suka bisa saja menyebarkan berita palsu atau fitnah menjatuhkan kami,” akunya.

Tajudin mengatakan, apapun hal yang di luar aturan perundangan berlaku bukan dari BSNPGD. Dia juga mengaku mendapat laporan bahwa caleg A, B, C berlaku kurang pas. Hal itu sudah dikonfirmasi pada bacaleg yang bersangkutan. “Namun sudah dikonfirmasi semua caleg A,B, C sesuai aturan perundangan berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengaku menerima laporan bacaleg dari partai lain yang juga terkena fitnah politik uang. Jika fitnah tersebut terus terjadi maka pihaknya akan melapor pada pihak berwajib.

“Kami juga menerima laporan caleg partai lain difitnah juga demikian namun kami tidak mau mengomentari itu. Selanjutnya apabila fitnah ini terus dilakukan akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib sesuai peraturan perundangan berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ada temuan bagi-bagi uang di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok yang dilakukan bacaleg DPR RI dari Partai Golkar. Warga menerima amplop berisi uang Rp 100 ribu dan sebuah kartu bertuliskan ‘Surat Suara Pemilihan Umum Anggota DPR RI Kota Depok-Bekasi Tahun 2024’. Dalam kartu tertera nama Ranny Fahd A.Rafiq dengan nomor urut 1 dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Depok-Bekasi. {sumber}