Berita Golkar – Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry menegur keras puluhan pengulu kute (kepala desa) yang bandel. Teguran itu langsung disampaikan Salim Fakhry dan meminta kepala desa dan perangkat desa untuk menandatangani pakta integritas.
Hal tersebut dikarenakan sekitar 50 kepala desa tidak memenuhi undangan resmi saat halal bihalal di kediaman Bupati pada tanggal 3 hingga 4 April lalu.
Bupati berharap dengan penandatanganan pakta integritas ini, camat, kepala desa dan perangkat desa lain untuk aktif untuk berkerja sama dengan lebih tertib dari sisi disiplin dan komunikasi antar struktur organisasi.
“Kepala desa yang ditegur karena tidak menghadiri undangan resmi pemerintahan daerah Aceh Tenggara untuk acara halal bihalal di kediaman bupati tanggal 3 dan 4 april lalu. Kalau pun kepada desa berhalangan harus ada izin dan konfirmasi ke camat dan mengirim perwakilan dari perangkat desa,” ucap Fakhry kepada KBA.ONE, Kamis (9/4/2025).
Bupati juga mengakui, beberapa kepala desa yang berhalangan hadir memberikan informasi minta izin dan mengutus perwakilan, namun sebagian ada juga yang tidak memberikan informasi apapun, hal itulah yang dianggap melanggar aturan kedisiplinan.
Bupati juga berharap pihak camat, imam mukim, dan kepala desa untuk selalu berkordinasi sehingga tidak ada miskomunikasi.
“Jika ada kendala biar kita cari solusi, jangan pada acara resmi malah tidak hadir tanpa utusan dan informasi apapun,” tegas Salim Fakhry.
Kepala Desa Pedesi, Syukri, mengaku berhalangan hadir ke acara tersebut dan sudah menugaskan sekretaris desa untuk mewakili, namun sekretaris desa juga ternyata tidak menghadiri acara tersebut.
Selain menandatangani pakta integritas terkait kedisiplinan kerja, para imam mukim dan seluruh kepala desa juga ditekankan untuk berkomitmen memberantas penggunaan dan peredaran narkoba.
Peran aparatur desa diharapkan proaktif memberikan laporan keberadaan bandar maupun pengguna narkoba di desa masing-masing. {}