Tak Hanya Lewat Dana Aspirasi, Cen Sui Lan Bereskan Masalah Jalan di Tanjungpinang Melalui IJD

Berita Golkar – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan, berkomitmen akan membereskan pembangunan dan peningkatan jalan di wilayah Kota Tanjungpinang. Selain dari dana aspirasinya, Cen Sui Lan membereskan pembangunan jalan di Tanjungpinang lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD).

Tahun 2023 ini, Cen Sui Lan telah merealisasikan aspirasi masyarakat Tanjungpinang maupun melalui anggota dewan dan Pemko Tanjungpinang, mengenai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan tersebut. Ada 8 ruas jalan di wilayah Kota Tanjungpinang yang direalisasikan Cen Sui Lan.

Pembangunan dan peningkatkan untuk 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang yang merupakan Jalan Daerah dari aspirasi Cen Sui Lan, pada tahun anggaran 2023 ini senilai Rp60 miliar. Jalan itu antara lain Jalan Kampung Nusantara 1, Jalan Kampung Nusantara 2, Jalan Sri Andana dan Jalan Cenderawasih, Jalan Delima, Jalan Rambutan, Jalan Panglima Dompak, Jalan Jaya Kelana, serta Jalan Rawasari.

“Jalan (rusak) di Tanjungpinang, saya bereskan lewat program IJD. Seperti tahun 2023 ini, ada 8 ruas jalan yang direalisasikan lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD) itu. Termasuk peningkatan Jalan Rawasari ini,” sebut Cen Sui Lan di sela peninjauan kegiatan peningkatan Jalan Rawasari, Senin (27/11) lalu.

Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri melaksanakan kunjungan pengawasan pembangunan jalan di lingkungan kawasan pemukiman warga Jalan Rawasari, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Senin (27/11). Dalam kegiatan ini, Cen Sui Lan melihat langsung proses pengerjaan pembangunan jalan kawasan Rawasari tersebut.

Peningkatan jalan di kawasan Jalan Rawasari Tanjungpinang ini merupakan aspirasi Cen Sui Lan yang diusulkan oleh Reni Yang Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan Rudi Chua Anggota DPRD Provinsi Kepri, serta usulan dari Hj Rahma saat menjabat Wali Kota Tanjungpinang (2019-2023). Pada Senin (27/11), Cen Sui Lan didampingi Rudi Chua dan Reni Yang melihat langsung pelaksanaan pembangunan jalan tersebut.

Dalam kunjungan pengawasan tersebut, Cen Sui Lan memberikan pengarahan kepada pihak kontraktor pelaksana pembangunan jalan tersebut. Cen Sui Lan meminta agar pihak rekanan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

“Yang berkualitas dan sesuai standar ya pekerjaannya,” pinta Cen Sui Lan kepada pihak kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Rawasari, Tanjungpinang.

Selain Rudi Chua dan Reni Yang, pada kunjungan pengawasan ini Cen Sui Lan juga didampingi Ketua RW dan beberapa orang Ketua RT di Jalan Rawasari. Beberapa ruas jalan di kawasan Rawasari tersebut, sudah ada yang siap. Sedangkan beberapa ruas jalan lainnya, masih dalam proses pengerjaan.

“Sebulan ke depan, harus sudah selesai semuanya,” harap Cen Sui Lan.

“Kita meninjau dan mengawasi kegiatan ini, agar program pembangunan jalan di lingkungan Rawasari tersebut, sesuai dengan perencanaan. Dan tentunya dapat memenuhi harapan masyarakat Kota Tanjungpinang, bisa menikmati akses jalan yang bagus,” demikian ditegaskan lagi oleh Cen Sui Lan kepada media, Kamis (30/11).

IJD Tahun Anggaran 2024

Selain 8 ruas jalan yang sedang dikerjakan pada tahun anggara 2023 ini, sejumlah ruas jalan aspal di kawasan Bintan Center Tanjungpinang, khususnya di Jalan DI Panjaitan rusak parah. Akibat pergantian pipa distribusi jaringan utama PDAM Tirta Kepri. Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri pun akan memperbaikinya lewat kebijakan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2024.

Cen Sui Lan telah meninjau kondisi Jalan DI Panjaitan Batu Sembilan, Kota Tanjungpinang, Senin (6/11) lalu. Dalam peninjauan jalan rusak di kawasan Bintan Center ini, Cen Sui Lan didampingi Hendra Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, serta Rudy Chua Anggota DPRD Provinsi Kepri.

Dalam kunjungan tersebut, Cen Sui Lan menyatakan, status Jalan DI Panjaitan merupakan jalan provinsi. Kewenangan penanganannya ada di Pemprov Kepri. Tetapi, karena ada program Inpres Jalan Daerah (IJD), Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR diperbolehkan melakukan intervensi lewat APBN.

Menurutnya, perbaikan jalan di kawasan Bintan Center Ini bisa dialokasikan lewat IJD tahun anggaran 2024. Justru itu, Cen Sui Lan akan minta pihak Dinas PUPR Provinsi Kepri dan Gubernur Kepri menyiapkan DED serta RAB-nya. Kemudian, mereka melapor ke BPJN Kepri, dan memenuhi seluruh persyaratan IJD tersebut. Sedangkan untuk kewenangan anggarannya ada pada Cen Sui Lan selaku Anggota Komisi V DPR RI.

“Saya tinggal membuatkan rekomendasinya. Hal itu bisa dilakukan dengan kewenangan sesuai UU nomor 2 tahun 2022 dan Inpres nomor 3 tahun 2023. Jalan rusak di Tanjungpinang, ingin saya bereskan lewat program IJD,” tegas Cen Sui Lan Anggota DPR RI Dapil Kepri ini. {sumber}