Berita Golkar – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik titip siswa atau dugaan jual beli kursi yang dilakukan oleh oknum demi kepentingan pribadi.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah untuk menjalankan sistem seleksi sesuai jalur resmi yang berlaku.
“Saya sudah minta ke Dinas Pendidikan, tidak boleh ada praktik titip-menitip di luar jalur resmi. Ada jalur zonasi, prestasi, afirmasi itu semua harus dipatuhi,” tegas Pilar saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (13/7/2025), dari TribunTangerang.
Pilar juga meminta masyarakat tidak khawatir jika anaknya tidak diterima di sekolah negeri, karena Pemkot Tangsel tetap menyediakan bantuan beasiswa untuk siswa di sekolah swasta.
Pilar mengatakan, Pemkot Tangsel menggandeng aparat penegak hukum, termasuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
“Saya ingatkan, jangan sampai ada warga yang lapor ke Saber Pungli karena ulah oknum yang titip siswa. Kalau ketahuan, siapapun itu, langsung kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Pilar.
Pilar menyatakan bahwa oknum yang terlibat, baik dari pihak sekolah maupun orang luar, akan dimintai pertanggungjawaban langsung.
“Kalau ada yang terbukti melakukan titip siswa atau pungli, ya harus ditindak. Tidak ada alasan pembenaran. Ini murni pelanggaran, dan siapapun pelakunya harus siap berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Pilar mengungkapkan bahwa persoalan daya tampung sekolah negeri yang sering menjadi alasan munculnya titip-menitip. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan solusi jangka panjang.
Pemkot Tangsel akan membangun tujuh unit Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru hingga 2030.
“Di RPJMD kami, sudah ada rencana penambahan tujuh SMP baru. Artinya, ribuan anak akan tertampung lagi. Sampai sekolah-sekolah itu siap, program beasiswa untuk siswa swasta tetap jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pilar mengatakan bahwa SPMB dilaksanakan sepenuhnya secara daring. Pilar memastikan sistem teknologi informasi yang digunakan telah memenuhi standar keamanan internasional.
“Server dan sistem IT sudah kami pastikan aman. Diskominfo Tangsel sudah punya sertifikasi ISO 27001. Tidak ada alasan sistem bisa dimanipulasi. Semua kami jaga agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Pilar.
Pilar kembali mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dalam dunia pendidikan. “Jangan ada yang main-main dalam pendidikan. Ini soal masa depan anak-anak Tangsel. Kita harus beri kenyamanan dan keadilan untuk semua warga,” pungkasnya. {}