Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe terus bergerak dalam melakukan monitoring dan evaluasi dana transfer pusat ke daerah. Kali ini, kegiatan monev dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (23/12/2024).
Taufan Pawe yang hadir bersama sejumlah tenaga ahli DPR RI disambut langsung Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Lukman B Kady, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dibawah nakhoda Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, yang telah berhasil membawa dana transfer pusat ke Sulsel berjalan secara on the track.
“Tujuan kami hadir dan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tidak lain perintah konstitusi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dana transfer pusat ke daerah, khususnya dana transfer yang masuk ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil laporan dari Pj Gubernur Sulsel cukup luar biasa dana transfer berjalan on the track,” katanya, dikutip dari Republik News.
Taufan Pawe juga menuturkan, jika alokasi dana pusat sendiri ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hanya sebanyak 46 persen. Hal ini katanya merupakan implementasi yang baik, sisa kedepan diharapkan dana transfer ini bisa digunakan dan diperuntukkan berdasarkan peruntukan yang ada.
“Kita mau semua dana dari pusat ini diperuntukkan dengan baik, karena kemudian menjadi tugas Komisi II untuk melakukan pengawasan tersebut, termasuk bagaimana memahami anggaran ini agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ada,” terangnya.
Taufan Pawe menjelaskan, jika kedepannya Komisi II akan terus melakukan evaluasi dan juga memantau pemanfaatan dana transfer pusat yang ada di setiap daerah, khususnya pemerintah provinsi harus menjadi payung hukum bagi seluruh pemerintah daerah yang ada di wilayahnya.
“Semua provinsi harus menjadi payung hukum serta menjadi contoh yang baik dalam pemanfaatan dana-dana termasuk sasaran dan peruntukan dana pusat ini, agar apa yang kita harapkan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat bisa kita capai dengan baik,” tutupnya. {}