Berita Golkar – Permintaan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, soal rasio pajak di tahun pertama kepemimpinannya sebesar 23 persen belum bisa dikabulkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Anggota Badan Anggaran DPR, Dave Akhbarsyah Fikarno, mengatakan, permintaan itu bukan tidak dikabulkan, tapi memang perlu pertimbangan lebih dalam lagi.
“Ada banyak pertimbangan tentunya, dan ini butuh pendalaman lagi,” kata Dave, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).
Politisi Fraksi Golkar itu jga mengatakan, ekonomi nasional saat ini dalam keadaan baik. Tapi tetap perlu dipertimbangkan untuk menyusun rasio pajak hingga 23 persen.
“Ekonomi dalam keadaan baik, akan tetapi harus teliti, tidak boleh gegabah menyusun hal-hal yang sifatnya makro,” tutupnya. {sumber}