Berita Golkar – Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Riau 1, dr. Maharani, M.M., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dalam menindaklanjuti kasus penahanan ijazah pekerja di wilayah tersebut.
“Penahanan ijazah merupakan pelanggaran berat terhadap hak pekerja. Ini tindakan yang tidak manusiawi dan berpotensi merusak citra baik perusahaan maupun daerah,” tegas dr. Maharani, dikutip dari FraksiGolkar.
Ia menilai langkah terjun langsung ke lapangan dengan pendekatan edukasi, pengawasan ketat, serta pembukaan kanal pengaduan yang cepat dan efektif adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi para pekerja.
Menurutnya, upaya sistematis dan terstruktur ini harus menjadi standar penanganan di daerah lain yang menghadapi masalah serupa.
“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mendorong agar perlindungan hak pekerja menjadi prioritas utama, termasuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik semena-mena seperti penahanan ijazah yang merugikan pekerja,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran perusahaan terhadap kewajiban hukum dan etika kerja, serta membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan manusiawi di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. {}