Tekan Harga, Taufan Pawe Bagikan Beras CPP Ke 2.677 KK di Kecamatan Soreang, Parepare

Berita Golkar – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe hadir sekaligus meluncurkan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa pemberian bantuan pangan beras kepada masyarakat di Kebun Raya Jompie, Parepare, Selasa (19/9/2023).

Turut hadir, Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Pj Sekda Parepare Husni Syam, Kepala Bulog Parepare, Kepala BPS Parepare, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parepare Muh Nur bersama jajaran Kepala SKPD Pemkot Parepare, Camat Soreang Dede Harirustaman, Lurah, dan para penerima bantuan berjumlah 2.677 kepala keluarga (KK).

Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) adalah cadangan pangan tertentu bersifat pokok di tingkat nasional yaitu persediaan pangan pokok tertentu seperti beras. Sedangkan di tingkat daerah dapat berupa pangan pokok masyarakat di daerah setempat.

Cadangan pangan pemerintah pusat dituangkan dalam bentuk Cadangan Beras Pemerintah, yang dananya bersumber dari APBN, serta dijadikan sebagai stok beras nasional.

“Cadangan pangan merupakan salah satu komponen penting dalam ketersediaan pangan. Karena cadangan pangan merupakan sumber pasokan untuk mengisi kesenjangan antara produksi dan kebutuhan dalam negeri atau daerah dari waktu ke waktu,” kata Taufan Pawe dikutip dari artikel.news.

Taufan Pawe mengemukakan, Pemkot Parepare mengapresiasi penyaluran bantuan pangan beras ini, karena pemerintah daerah bertanggungjawab dalam ketersediaan pangan dengan mengutamakan pengembangan produksi pangan lokal. Sekaligus menjadi bukti pemerintah selalu hadir untuk masyarakatnya.

“Penyaluran bantuan pangan beras ini untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan guna melindungi produsen dan konsumen akibat gejolak harga pangan dan mengendalikan dampak inflasi, kemiskinan, stunting, dan gizi buruk,” tegas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.

Bantuan pangan beras ini diberikan kepada sekira 2.677 KK di Kecamatan Soreang. Beras yang disalurkan seberat 10 kg per KK. {sumber}