Terkait Kasus Mentan SYL, Rudy Mas’ud Desak KPK Evaluasi Firli Bahuri

Berita Golkar – Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi terkait adanya dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Anggota Komisi III, Rudi Masud, menyebut KPK seharusnya melakukan evaluasi terhadap banyaknya skandal yang selama ini melibatkan sejumlah petingginya.

“Isu penyuapan, tentang pemerasan beberapa kali pernah menimpa lembaga antirasuah ini. Pejabat KPK terbukti bersalah dan mendapat hukuman karena melanggar kode etik. Ini seharusnya menjadi perhatian dan sekaligus juga bahan evaluasi oleh KPK,” jelasnya saat dihubungi Akurat.co, Selasa (10/10/2023).

Menurut Rudi, baik kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK harus sama-sama diusut tuntas. Transparansi juga penting agar publik tidak bertanya-tanya, bahkan membuat asumsi yang tidak mengenakkan.

“Isu pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL dan dugaan korupsi di Kementan ini harus dituntaskan tentunya. Dua kasus ini kita kawal. Dikawal publik tentunya harus transparan, jangan sampai berhenti di tengah jalan karena publik tentunya kan menduga-duga akan terjadi barter kasus, yang tentunya akan mencederai penegakan hukum di Indonesia,” paparnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar mengatakan, Komisi III akan mendorong kasus tersebut hingga selesai. Dikarenakan DPR saat ini sedang masa reses maka pembahasan di Komisi III akan dilakukan mulai awal bulan November mendatang.

“Kita juga akan mendorong untuk segera dituntaskan. Kebetulan hari ini masa sidang masih reses, mungkin setelah masa reses tentunya kita akan dibahas di komisi. Begitu juga dengan kasus Kementan yang saat ini sedang ditangani KPK,” beber Rudi.

Dia menambahkan, KPK harusnya menegakkan hukum tanpa pandang bulu namun tetap harus berpegang pada asas praduga tak bersalah. Rudi pun meminta publik untuk bersabar sampai kasus ini benar-benar terbukti dan selesai.

“Mestinya hukum ditegakkan untuk semua tanpa pandang bulu tetapi berpegang pada asas praduga tak bersalah. Biar proses hukum ini berjalan akan membuktikan apakah SYL betul korupsi dan Ketua KPK melaksanakan pemerasan. Publik harus bersabar, menunggu proses hukum yang berjalan baik di KPK dan Polda Metro. Nah, jadi mari kita sama-sama mendorong dan kawal proses hukum ini,” demikian Rudi. {sumber}