MDI  

Terkait Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, KH. Choirul Anam: Eksploitasi Halal, Asal Tak Rusak Ciptaan Allah

Berita GolkarKetua Umum Pengurus Pusat Majelis Dakwah Islamiyah (MDI), KH. Choirul Anam, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto, dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah berani tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam tetap dalam koridor keberlanjutan serta keadilan sosial. KH. Choirul Anam menegaskan bahwa dalam pandangan Islam, eksploitasi kekayaan alam diperbolehkan selama dilakukan untuk kemaslahatan umat dan tidak merusak lingkungan.

“Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 29 yang artinya: ‘Dialah Allah, yang menjadikan segala apa yang ada di muka bumi untuk kamu.’ Dengan demikian, mengeksploitasi kekayaan alam, termasuk tambang nikel, untuk kepentingan kesejahteraan rakyat sangat diperbolehkan dalam ajaran Islam,” ujar KH. Choirul Anam.

Namun, ia mengingatkan bahwa eksploitasi tersebut tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa memperhatikan dampak ekologis. Dalam pernyataannya, KH. Choirul Anam menekankan pentingnya menjaga harmoni antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Namun semuanya itu tidak boleh sampai merusak ekosistem dan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Sebab dalam surat Al-Qashash ayat 77 secara tegas Allah berfirman: ‘Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan,’” tegasnya lagi.

Dengan latar belakang itu, KH. Choirul Anam menyatakan bahwa MDI mendukung sepenuhnya langkah Menteri Bahlil Lahadalia dalam mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Ia menyebut kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang berani mengambil sikap demi kemaslahatan bangsa dan generasi mendatang.

“Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berpihak pada kepentingan jangka pendek semata, melainkan pada kepentingan jangka panjang umat dan kelestarian ciptaan Allah SWT,” tambahnya.

Keputusan Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya juga aktif menyuarakan perlindungan kawasan konservasi, dianggap sebagai cerminan keberanian dalam menghadapi tekanan bisnis demi menyelamatkan salah satu surga ekologis terakhir di Indonesia.

Majelis Dakwah Islamiyah menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, termasuk umat Islam, untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam sebagai bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.