Tidak Untuk Berjualan, Wamendag Jerry Sambuaga Janji Atur Fungsi Live Tiktok dan Ekosistem E-Commerce

Berita Golkar – Model bisnis ecommerce TikTok terancam dilarang di Indonesia. Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa perusahaan media sosial tidak boleh menawarkan layanan ecommerce di platform yang sama.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memberikan jawaban tegas saat ditanyakan soal langkah TikTok yang menawarkan layanan bagi penggunanya untuk berjualan lewat fitur “live” di TikTOk.

“Media sosial dan social commerce tidak boleh digabungkan,” kata Jerry di DPR seperti dikutip Reuters, Rabu (13/9/2023). “Saat ini sedang ada revisi aturan Kemendag, yang akan dengan tegas dan jelas melarang ini.”

Dia menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah mengatur praktik bisnis di industri. Selain untuk melindungi konsumen, pemerintah juga harus mempertimbangkan kepentingan pihak terkait seperti produsen dan penjual.

“Soal social commerce itu, katanya kalau dipisahkan media sosial dengan berjualan itu, katanya menghambat inovasi. Kalau kami prinsipnya begini, sekarang kami regulasi,” kata Jerry.

Setelah aturan disahkan, ia menyarankan agar semua pihak berdiskusi dengan pemerintah.

“Contohnya TikTok, dia sudah komplain belum soal peraturan. Jika belum, ya sudah. Informasi yang beredar itu disayangkan, bilang dilarang berjualan di social commerce. Tidak. Jadi kami, regulator itu bukan larang. Fungsi regulator itu mengarahkan,” kata Jerry. {sumber}