Berita Golkar – Sekretaris Jenderal Golkar Muhmmad Sarmuji menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen lebih ideal dibandingkan usulan 7 persen.
Angka tersebut dinilai moderat karena tetap mendorong penyederhanaan partai politik sekaligus menjaga keterwakilan aspirasi politik masyarakat. Sementara angka 7 persen dianggap terlalu tinggi.
“Ya naik sedikit dari yang lalu boleh. Sekitar 5 persen dengan kombinasi factional threshold cukup ideal,” ujar Sarmuji saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/2/2026).
Menurut dia, keberadaan PT memang adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia. Namun, penyederhanaan itu tidak boleh menghilangkan fungsi partai politik sebagai wadah beragam aspirasi politik warga.
“Presidential threshold memang instrumen untuk menjadikan sistem multipartai sederhana. Namun demikian, sistem kepartaian harus tetap mewadahi keanekaragaman aspirasi politik warga. Oleh karena itu mesti diseimbangkan antara keperluan mewujudkan sistem multipartai sederhana dengan kepentingan mewadahi aspirasi politik,” ujarnya, dikutip dari Kompas.
Sarmuji menjelaskan, Golkar mengusulkan skema PT moderat yang dikombinasikan dengan factional threshold. Dengan model itu, peluang partai politik untuk lolos ke parlemen tetap terbuka, tetapi pengelompokan di DPR dilakukan dalam fraksi yang lebih besar.
“Kami mengusulkan PT yang moderat tapi dikombinasikan dengan factional threshold. Sehingga kemungkinan bagi partai untuk bisa masuk parlemen masih cukup tinggi, tapi dikumpulkan di fraksi yang cukup besar,” kata dia.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu pun berseloroh bahwa partainya arif dan bijaksana, sehingga tak mengusulkan angka PT yang tinggi hingga 7 persen. “Ya. Golkar kan arif dan bijaksana,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya tetap konsisten mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.
Menurut Paloh, kenaikan tersebut diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai agar menjadi lebih selektif, sehingga dinilai dapat membuat demokrasi lebih efektif. “Biasanya Nasdem itu harusnya tetap konsisten saja di situ,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Paloh berpandangan, demokrasi tidak semata diukur dari banyaknya jumlah partai politik, tetapi dari efektivitas dalam menghasilkan kebijakan dan mencapai tujuan bernegara. Adapun wacana perubahan ambang batas parlemen mencuat menjelang dimulainya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR. {}













