Transformasi Industri hingga Pemberantasan Korupsi, Firman Soebagyo Tegaskan Komitmen Partai Golkar Kawal Prolegnas Strategis

Berita GolkarAnggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan komitmen Partai Golkar dalam memperkuat agenda legislasi strategis yang relevan dengan kebutuhan bangsa. Ia menyampaikan hal tersebut usai rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bersama pemerintah yang menetapkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai inisiatif DPR RI.

“Rapat evaluasi Prolegnas ini adalah bukti keseriusan DPR bersama pemerintah untuk menyiapkan regulasi yang kuat dan modern. Partai Golkar konsisten mengawal agar setiap RUU yang lahir mampu menjawab tantangan zaman sekaligus membawa manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Firman dalam keterangan persnya.

Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati RUU Kawasan Industri, Revisi Undang-Undang Kadin Indonesia, serta RUU Perampasan Aset sebagai inisiatif DPR. Firman menjelaskan bahwa ketiga regulasi ini bersifat strategis karena menyentuh langsung kepentingan pembangunan ekonomi nasional dan kebutuhan hukum masyarakat.

Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan, RUU Kawasan Industri hadir sebagai payung hukum nasional untuk memberikan kepastian hukum bagi investor, pemerintah daerah, dan masyarakat terdampak. RUU ini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek ekonomi, hukum, sosial, dan lingkungan dalam pengembangan kawasan industri.

“Dengan regulasi ini, kita tidak hanya bicara pertumbuhan, tetapi juga transformasi industri menuju arah yang lebih hijau, berbasis teknologi, dan berorientasi pada keberlanjutan. Ini akan meningkatkan daya saing kawasan industri nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” jelas Firman.

Selain itu, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menilai Revisi UU Perindustrian sangat mendesak dilakukan. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan global.

“RUU Perindustrian akan memperkuat peran kawasan industri sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Lebih dari itu, regulasi baru ini mendukung kebijakan strategis seperti Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang sangat krusial untuk menekan biaya operasional industri dan meningkatkan efisiensi,” ungkap legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.

Ia menekankan, dengan revisi regulasi ini, sektor industri Indonesia akan memiliki landasan hukum yang lebih adaptif, efisien, dan kompetitif di tingkat global.

Firman juga menyoroti pentingnya RUU Perampasan Aset yang telah disepakati menjadi inisiatif DPR. Pemerintah, kata dia, turut memberikan dukungan penuh terhadap lahirnya regulasi tersebut.

“RUU Perampasan Aset adalah jawaban atas tuntutan masyarakat agar negara hadir lebih tegas dalam memberantas korupsi. Regulasi ini akan memperkuat instrumen hukum untuk merampas aset hasil tindak pidana, sehingga kerugian negara dapat dipulihkan dengan lebih cepat,” tegas anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.

Lebih lanjut, Firman mengungkapkan bahwa selain tiga RUU prioritas itu, Baleg juga telah memasukkan sejumlah regulasi lain ke dalam Prolegnas jangka pendek, di antaranya RUU Perlindungan Komoditi Strategis dan RUU Pertekstilan.

Menurutnya, kedua RUU ini sangat relevan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus memberikan perlindungan terhadap sektor industri dan komoditi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Prolegnas ini bukan sekadar daftar undang-undang, tapi merupakan instrumen untuk memperkuat fondasi pembangunan nasional. Golkar memastikan setiap regulasi yang dibahas berpihak pada kepentingan bangsa dan masyarakat,” pungkas Firman.

Leave a Reply