Berita Golkar – Anggota DPR RI Umbu Rudi Kabunang menanggapi langkah pencabutan izin tambang di Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Kita tidak bisa kompromi terhadap pelanggaran lingkungan, apalagi di kawasan strategis seperti Raja Ampat. Saya mendukung penuh langkah Pak Menteri,” kata Rudi Kabunang, Kamis (12/6/2025).
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini berkata, dirinya ingin agar tambang tidak memberi dampak buruk terhadap ruang hidup masyarakat adat maupun warisan ekologis lainnya. “Raja Ampat adalah simbol. Kalau di sana saja dilanggar, bagaimana daerah-daerah lain?” ujar dia, dikutip dari Pos-Kupang.
Baginya, keputusan pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat menjadi adalah langkah serius Pemerintah yang tidak berkompromi dengan pelanggaran lingkungan.
Anggota DPR RI Dapil NTT II itu menyebut, pencabutan ini dilakukan setelah kunjungan lapangan bersama kepala daerah. Ada indikasi kuat pelanggaran terhadap regulasi lingkungan dan ketidaksesuaian izin dengan kondisi lapangan.
Rudi Kabunang menyambut keputusan itu dengan optimistis dan sekaligus waspada. Menurut dia, pencabutan izin bukan akhir dari persoalan. Baginya izin yang dicabut bukan sekedar itu namun lebih kepada tata kelola.
“Harus dipastikan bahwa setelah dicabut, tidak ada celah untuk main belakang atau munculnya izin baru dengan nama berbeda. Ini soal tata kelola, bukan sekadar pencabutan,” kata anggota Badan Legislasi DPR RI ini.
Anggota DPR RI pada Komisi XIII yang membidangi Hukum, HAM dan Imigrasi itu mengaku, ia menjadi salah satu pengusul revisi mekanisme evaluasi IUP yang lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik.
Rudi Kabunang melihat keputusan Bahlil bukan hanya soal penertiban administrasi, tapi juga pernyataan politik bahwa negara tidak akan berpihak pada pemodal semata. “Kita ini negara hukum, bukan pasar bebas investasi,” katanya.
Dia mengapresiasi gerak cepat Menteri Bahlil sekaligus menegaskan posisi kepemimpinan di bidang energi dan sumber daya. Dia juga membantah kekhawatiran bahwa pencabutan ini akan mengganggu pariwisata.
Justru sebaliknya, menurut dia, penertiban ini akan memperkuat posisi Raja Ampat sebagai destinasi ekowisata global. Ia meminta publik tak terkecoh oleh isu-isu yang sengaja diembuskan untuk melemahkan keputusan pemerintah. “Saya perlu tegaskan, tambang itu letaknya jauh dari titik-titik wisata utama. Tidak ada yang terganggu,” tegasnya.
Rudi Kabunang menilai Bahlil menunjukkan itu dan berani turun langsung, mendengar masyarakat, dan mengambil keputusan tegas, meski izin-izin tambang tersebut bukan dikeluarkan di era kepemimpinannya.
“Saya harap semangat ini menular ke kementerian lain. Responsif, turun lapangan, dan tak kompromi terhadap pelanggaran,” kata dia.
Dia mengatakan, pencabutan empat izin tambang ini bisa jadi awal dari babak baru tata kelola minerba di Indonesia. Namun, perlu penguatan pengawasan, pembenahan data perizinan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang sudah terjadi.
“Kalau kita mau membangun Indonesia dari pinggiran. Maka dengarkan suara mereka yang menjaga batas-batas terakhir alam kita,” kata Rudi Kabunang. {}