Wabup Tangerang Intan Nurul Siapkan 7 Langkah Konkret Tekan Angka Kemiskinan

Berita Golkar – Untuk menekan angka kemiskinan atau meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan terapkan 7 langkah kongkrit. Di antaranya peningkatan pendidikan, perluasan lapangan kerja, pengembangan UMKM, Industri Kecil, dan Digital Economy.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan, berdasarkan data BPS Kabupaten Tangerang, bahwa jumlah penduduk miskin tahun 2024 di Kabupaten Tangerang mencapai 266.430 jiwa atau 6,55% dari jumlah keseluruhan penduduk di Kabupaten Tangerang yang mencapai sekitar 3,4 juta lebih.

“Hal ini terbilang menurun dibandingkan tahun 2023 lalu, yang mencapai 276.330 atau 6,93% jiwa, ” kata Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah kepada wartawan, kemarin, dikutip dari Indopolitika.

Menurut Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, banyak penyebab yang menjadikan beberapa masyarakat di Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori warga miskin.

Salah satunya, adalah krisis ekonomi global yang menyebabkan perusahaan-perusahaan atau industri di Kabupaten Tangerang yang gulung tikar, sehingga terjadinya PHK masal.

“Selain itu, Kabupaten Tangerang meruapakan salah satu wilayah urban. Diamana, banyak masyarakat luar daerah yang ekonominya rendah, masuk ke Kabupaten Tangerang untuk mencari pekerjaan, ” ujar wanita yang biasa disapa akrab, Teh Intan.

Intan juga mengatakan, secara persentase penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang, dari tahun 2023 ke tahun 2024 paling terbesar GAP nya se Provinsi Banten, karena mencapai 0,38. ” Biasanya rata-rata 0,0 sekian, ” katanya.

Teh intan juga menegaskan, bersama Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dirinya berjanji untuk terus berusaha meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang, sehingga bisa mencapai zero kemiskinan. Tentunya, hal itu akan dilakui dengan beberapa cara.

Di antaranya, perluasan pendidikan, peningkatan pendidikan, pelatihan vokasi yang menyesuaikan kebutuhan industri lokal, peningkatan infrastruktur diwilayah tertinggal, melakukan perluasan lapangan kerja melalui pengembangan sektor UMKM, industri kecil, dan digital ekonomi.

“Selain itu, kita juga akan lakukan perbaikan sistem pendistribusian bantuan sosial, agar tepat sasaran. Upaya ini sudah dirangkum dalam program unggulan pada RPJMD 2025-2029, ” tukas Intan.

Di tempat terpisah, Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana menambahkan, bahwa masyarakat yang masuk dalam kategori miskin di Indonesia ini tentunya memiliki patokan pendapatan yang berbeda-beda berdasarkan wilayah.

Dan penghitungan kemiskinan terbagi menjadi dua, yaitu perorangan dan keluarga, yang terdiri dari 4 hingga 5 orang anggota keluarga.

“Kalau garis kemiskinan keluarga di DKI Jakarta, dengan pendapatan Rp 4.238.886 juta, dan anggota keluarga 4 hingga 5 orang masuk dalam kategori keluarga miskin. Lalu, di NTT dengan penghasilan Rp 3,1 juta masuk kategori miskin,” katanya.

Sementara di Kabupaten Tangerang, apabila dalam satu keluarga beranggotakan 4 hingga 5 orang, dan hanya memiliki penghasilan Rp 2,5 juta saja per bulannya, maka keluarga tersebut masuk kedalam kategori keluarga miskin.

Karena, per orangnya hanya memiliki pendapatan kurang lebih sekitar Rp 600 ribu per bulannya dan Rp 20 ribu per hari. “Di Kabupaten Tangerang, apabila memiliki penghasilan kurang lebih sekitar Rp 2,5 juta per bulannya. Maka masuk ke dalam kategori keluarga miskin,” katanya.

Meski demikian, menurut Husin, bukan berarti masyarakat yang memiliki penghasilan diatas Rp 2,5 juta itu masuk ke dalam kategori masyarakat kaya raya. Karena, setiap keluarga memiliki kategori masing-masing. “Di antaranya, miskin, rentan miskin, menuju kelas menengah, kelas menengah, dan terakhir kelas atas (kaya raya),” jelas Husin. {}