Berita Golkar – Kalangan Komisi X DPR menegaskan bahwa rencana pemerintah untuk meliburkan kegiatan satu bulan selama Ramadhan 1446 (2025) bagi siswa sekolah baru sebatas wacana semata. Artinya belum ada pembahasan sama sekali dengan DPR.
“Wacana liburan 1 bulan selama Ramadhan belum final pembahasan di Kemendikdasmen. Ya, memang ada baiknya juga dibahas di Komisi X DPR secara manfaat dan antisipasi,” kata Anggota Komisi X DPR, Karmila Sari kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2025), dikutip dari Suara Investor.
Politisi perempuan Partai Golkar itu menyarankan agar pemerintah berkonsultasi dengan DPR, hal ini demi masa depan siswa dan arah pembangunan SDM. “Mungkin kegiatan pesantren kilat juga harus diterapkan mengingatkan anak-anak sekarang sangat tergantung dengan gadget,” ungkapnya lagi.
Namun demikian, Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara DPP Partai Golkar itu mengakui ada niat baik Presiden Probowo Subianto adalah untuk anak-anak fokus beribadah dan lebih dekat dengan lingkungan. “Namun tetap harus diatur sistemnya seperti apa supaya tujuan baik tercapai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan soal libur selama bulan Ramadhan.
“Tapi intinya ya sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur ramadhan yang juga saya kira juga di Kementerian Agama (Kemenag) juga masih wacana kan, juga belum jadi keputusan,” kata Prof. Mu’ti, Selasa (31/12/2024).
Prof. Abdul Mu’ti juga menilai wacana libur sekolah selama Ramadhan juga harus dibahas pada tingkat kementerian yang lebih tinggi seperti kementerian koordinator. Namun, ia belum bisa memastikan siapa yang akan membahas soal wacana libur sekolah selama Ramadhan 2025.
“Levelnya di atas kami, apakah itu di tingkat menko atau mungkin malah langsung di tingkat Pak Presiden kami belum tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga turut memberi penjelasan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.
“Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin, Senin (30/12/2024).
Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah. Nasaruddin meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadhan tersebut. {}