Berita Golkar – Pemerintah berwacana untuk mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) untuk negara kawasan Timur Tengah, khususnya Arab Saudi.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Christina Aryani mengatakan, hal ini masih dalam tahapan pengkajian dan evaluasi internal kementerian.
“Pak Menteri kemarin sampaikan beliau hendak mengkaji, beliau concern di gaji. Jadi katanya gaji minimum 1.500 Riyal sedangkan kemarin masih 1.200 Riyal. Beliau mau begitu, kalau saya melihat dari aspek proteksinya juga. Kalau mereka (pemerintah Arab) sanggup duduk bersama membahas term and condition, kita bisa buka lagi,” kata Christina, usai pelepasan 399 PMI ke Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (10/11/2024).
Wacana pembukaan moratorium PMI ke Timur Tengah ini terlontar lantaran banyaknya PMI yang bekerja ke Arab Saudi dengan jalur ilegal atau nonprosedural, selama masa moratorium sejak 2015 lalu.
Christina menjelaskan, negara Saudi Arabia memiliki cerita yang banyak, dengan sistem pemerintahan yang berbeda dengan Indonesia. Moratorium dapat dilakukan pada suatu negara karena banyaknya kasus atau pun masalah lainnya.
“Jadi kemarin memang ini suatu dilema ya, karena intinya kalau sebagai pemerintah sesuai dengan undang-undang, kita hanya akan mau membuka pasar dimana negara bersangkutan sanggup melindungi WNI kita. Intinya mereka punya undang-undang yang cukup untuk melindungi pekerja migran yang datang,” jelas Christina.
“Ini menjadi concern pemerintah Indonesia untuk sebelumnya melakukan moratorium. Tapi kenyataannya masih banyak yang tetap pergi walaupun moratorium, dengan menggunakan visa ziarah dan lain-lain, lalu di sana kabur atau bekerja, konversi visa kalau di Dubai, sehingga kita mesti berpikir ketika arusnya ini terus-terusan terjadi, apakah sudah saatnya untuk negosiasi ulang, dengan pemerintah Saudi Arabia terkait term and condition dari kontrak-kontrak sebelumnya,” kata dia.
Tak menutup kemungkinan, jika pemerintah Arab Saudi dinilai dapat memberi perlindungan dan juga gaji yang layak untuk PMI nantinya, Indonesia akan mencabut moratorium Timur Tengah.
“Kalau mereka mau, sanggup memberikan perlindungan sesuai dengan yang sudah kita harapkan harus ada, minimal protection, ini mungkin bisa dibuka lagi,” tutup Christina. {}