Wagub Idah Syahidah Tekankan Komitmen Gorontalo Perkuat Pengelolaan Kawasan Perbatasan

Berita GolkarWakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idah Syahidah menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025.

Adapun Rakorendal yang digelar oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) pada Selasa, 18 Novembet 2025 ini berlangsung di Hotel Aston Sentul Lake & Resort, Bogor, Jawa Barat.

Rakorendal ini diikuti oleh 18 gubernur atau wakil gubernur, kepala Bappeda provinsi, para bupati/wali kota dari daerah perbatasan, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Forum ini juga menjadi sarana strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan kawasan perbatasan sesuai RPJMN 2025–2029 dan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.

Kegiatan dibuka oleh Menko Polhukam Djamari Chaniago selaku Ketua Pengarah BNPP RI, didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai Kepala BNPP RI.

Dalam arahannya, Mendagri Tito memaparkan visi pengelolaan perbatasan 2025–2029: mewujudkan kawasan perbatasan yang tangguh, mandiri, sejahtera, dan adaptif. Ia menekankan pentingnya penguatan pertahanan, kemandirian sumber daya, serta pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis potensi lokal.

“Kawasan perbatasan adalah beranda terdepan menuju Indonesia Emas 2045, bukan lagi wilayah tertinggal,” tegas Tito, dikutip dari PikiranRakyat.

Kemendagri juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menempatkan pembangunan dari daerah pinggiran khususnya desa dan perbatasan sebagai prioritas nasional untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Provinsi Gorontalo sendiri memiliki sejumlah kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara yang masuk kawasan perbatasan, yakni Gentuma Raya, Tomilito, Ponelo Kepulauan, Anggrek, Monano, Sumalata Timur, Biau, dan Tolinggula. Dan penetapan kawasan perbatasan ini sudah tercantum dalam SK Kepala BNPP RI Nomor 35.04-705 Tahun 2025.

Kehadiran Wagub Idah Syahidah dalam Rakorendal ini menjadi representasi komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung penguatan tata kelola perbatasan, sekaligus memastikan pembangunan di wilayah perbatasan tetap sejalan dengan kebijakan nasional menuju kawasan yang maju, aman, dan sejahtera. {}