Berita Golkar – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Erwan Setiawan merespons fenomena pendatang yang kerap terjadi saat mudik Lebaran.
Kepada para pemudik yang pulang kampung, Erwan meminta agar jangan membawa saudara atau kerabat saat kembali ke daerah asalnya. Pendatang dipersilakan pergi ke kota, asalkan sudah ada pekerjaan tetap.
“Saya berharap yang mudik nanti ketika kembali ke kota, kalau saudaranya belum pasti ada kerjaan, kecuali udah ada kerjaan,” kata Erwan saat ditemui wartawan di kediamannya di Kabupaten Sumedang, Rabu (2/4/2025), dikutip dari JPNN.
Menurut Erwan, pendatang jika nekat datang ke kota tanpa bekal kemampuan dan tujuan pekerjaan, dikhawatirkan akan meningkatkan angka pengangguran.
“Jangan ‘hayu ikut we, kumaha engke we neangan gawe (hayu ikut saja, gimana nanti di sana cari pekerjaan)’ ya jangan lah. Nanti malah jadi beban orang yang bawa, dan terus pemerintah juga,” jelasnya.
Erwan menerangkan, pendatang yang ingin ke kota dipastikan harus memiliki pekerjaan dan tujuan yang jelas. Jangan asal datang tanpa dibekali pekerjaan.
“Kalau belum ada pekerjaannya ya percuma tapi harus betul-betul cari kerjaan dulu udah pasti, baru dibawa ke kota,” terang dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mengendalikan masuknya penduduk baru.
“Urbanisasi ini selalu terjadi setiap tahun. Berangkat dua, balik bisa lima orang. Karena itu, di setiap pintu masuk kendaraan umum, kami lakukan pemeriksaan dan pelaporan khusus, terutama terkait administrasi kependudukan,” kata Farhan di Bandung.
Dia mengakui, meskipun upaya pengawasan dilakukan, masih ada rembesan pendatang yang lolos.
Oleh karena itu, pihaknya juga akan melakukan penyisiran ke wilayah-wilayah yang sering menjadi tempat penampungan pendatang baru.
Selain itu, Pemkot Bandung telah menyiapkan pos pengawasan di beberapa lokasi strategis, seperti terminal dan stasiun, hingga H 7 Lebaran atau 8 April 2025.
“Tanggal 8 nanti kami akan mulai mengevaluasi langkah-langkah ini. Kami ingin memastikan bahwa arus masuk pendatang bisa lebih terkendali demi kenyamanan warga Bandung,” tambahnya.
“Kami ingin memastikan bahwa arus balik berjalan lancar, termasuk dalam hal administrasi kependudukan,” imbuhnya.
Posko ini juga bertugas menyisir pendatang baru yang tidak terdata secara resmi, guna mencegah lonjakan urbanisasi yang tidak terkendali di Kota Bandung.
Selain itu, posko pengawasan ini akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas serta mengawasi potensi gangguan keamanan di titik-titik rawan. {}