DPP  

Wajibkah Presiden Indonesia Cuti?

Berita GolkarBisa jadi, satu-satunya Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan di dunia yang tidak mengambil (hak) cuti adalah Presiden Republik Indonesia (RI). Padahal cuti dari pekerjaan adalah hak yang dijamin undang-undang, apa pun jenis pekerjaannya.

Dalam sejumlah artikel penulis pada era 2000-an, persoalan ini beberapa kali disinggung. Penulis mendorong agar hak cuti oleh Presiden RI diatur undang-undang. Namun, hingga kini tak ada partai politik yang tertarik membahas secara serius. Bahkan Presiden yang sedang menjalankan roda pemerintahan juga tak mengajukan persoalan ini ke parlemen.

Padahal, konsekuensi dari tidak cutinya Presiden RI begitu banyak. Bukan saja Presiden RI kesulitan dalam membangun komunikasi intensif dengan keluarga, sisi humanis juga tak terlihat sempurna. Seluruh sorot kamera dan media, berhenti pada saat presiden cuti. Presiden tidak lagi berada di area, waktu, dan agenda publik, melainkan seluruhnya menjadi privat. Negara memberikan ruang privasi kepada presiden bersama keluarga dan kalangan terdekat.

Tentu saja, selama presiden cuti, terdapat Wakil Presiden RI yang menjadi Pelaksana Tugas. Sama seperti presiden sedang melakukan perjalanan ke luar negeri. Negara bukan tanpa nahkoda. Tidak ada kekosongan kepemimpinan sama sekali. Wakil Presiden RI dengan begitu tak lagi sekadar ban serap atau pembantu presiden semata. Wakil Presiden menjadi lebih aktif dibandingkan selama Indonesia merdeka. Walau waktunya terbatas.

Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut video Presiden Prabowo Subianto terkait endorsement pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah dilakukan pada hari libur (Minggu), publik masih meraba-raba. Namun, ketika muncul video dukungan Presiden Prabowo Subianto atas Cagub dan Cawagub Banten, sikap kritis yang keras mulai tampak.

Begitu juga saat surat dukungan pribadi Prabowo Subianto terhadap Cagub dan Cawagub Daerah Khusus Jakarta bertebaran di hari tenang. Belum ada pemeriksaan Bawaslu atas video terakhir dan surat terakhir.

Kalau sinyalemen penulis di atas benar, berarti di Minggu atau hari Libur sekalipun, Presiden RI masih dalam status aktif. Berbeda dengan Presiden Amerika Serikat yang punya tempat peristirahatan Camp David untuk liburan. Presiden Rusia punya arena berburu di Siberia ketika liburan. Aktivitas serupa tak tampak di Indonesia. Sekalipun Indonesia punya banyak sekali hari libur, tetap saja bukan dikhususkan kepada Presiden dan seluruh keluarganya.

Jika anggota legislator nasional memiliki masa reses atau masa sidang, tidak demikian dengan Presiden dan seluruh anggota kabinet. Bahkan terus menjalar ke cabang eksekutif daerah. Para kepala daerah tak punya jadwal cuti atau liburan. Terkecuali presiden ke luar negeri untuk agenda kenegaraan, otomatis Wakil Presiden menjadi Pelaksana Tugas Presiden. Agenda liburan atau cuti di dalam atau luar negeri sama sekali tak tersedia.

Coba saja kita perhatikan, sejak dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sama sekali belum tampak liburan. Setiap hari adalah kerja. Bahkan di hari libur sekalipun. Presiden Prabowo Subianto juga belum mengajukan cuti, baik untuk kegiatan kampanye, ataupun liburan. Padahal kita tahu, Presiden Prabowo adalah pecinta hewan. Selain kucing, tentu saja kuda. Seluruh kuda yang dipelihara Presiden Prabowo memiliki silsilah tersendiri, dari keturunan kuda sejak bergenerasi lampau.

Presiden Prabowo juga seorang pesilat tangguh. Ia berguru sejak dasar. Bukan langsung latihan, tapi justru melakukan kegiatan fisik.

Haji Ishak yang ahli silat Cimande adalah guru Prabowo. Silat Ciamande terkenal bukan saja gerak melumpuhkan lawan, tetapi justru menyembuhkan lawan yang lumpuh. Jiwa ksatria Prabowo, selain ditempuh di dunia militer, juga dibentuk lewat ilmu silat. Prabowo bukanlah orang yang mudah membenci orang lain, bahkan jika orang lain itu adalah musuhnya atau orang yang memusuhinya. Goyang gemoy yang terkenal dalam masa kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, berasal dari jurus silat Prabowo. Goyang gemoy bukanlah gerak tanpa dasar, dari gerak tangan, arah kepala, serta posisi kaki.

Cuti dan Privasi

Tentu sebagai presiden, Prabowo perlu waktu luang dan senggang, dalam ruang privasi, guna menjalankan ‘ritual’ hidupnya: menunggang kuda, mengelus kucing, hingga mengasah jurus-jurus silat. Membersihkan energi negatif yang masuk ke dalam tubuh, ketika berada di ruang publik. Setiap orang, apalagi manusia dewasa, memerlukan waktu seperti itu. Betul, selama sehari – semalam, 24 jam, terdapat ruang ‘semedi’ guna merenungi segala sesuatu dalam hidup. Tetapi, bagi seorang presiden, tetap saja terdapat keterbatasan.

Setelah pulang dari luar negeri, Presiden Prabowo mulai satu demi satu menjalankan janji kampanye. Sejumlah kebijakan baru lahir, misalnya terhadap guru dan buruh. Upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan buruh ini tentu akan terus menjalar ke kalangan petani, nelayan, seniman, hingga penyair dan pelukis. Alangkah kejinya bangsa ini, kalau tak memberi kesempatan kepada Presiden Prabowo mengambil cuti.

Cuti yang ‘setengah’ wajib untuk diambil. Biasanya, seorang kepala negara bakal malu kalau meminta sesuatu yang ‘mirip dengan permintaan warga kebanyakan’. Jangan-jangan, perasaan malu itu yang membuat presiden-presiden sebelumnya tak berterus terang untuk mengambil cuti liburan. Yang justru diperlihatkan dan bahkan dikatakan kepada publik adalah kerja keras mereka. Sedikit waktu istirahat.

Mumpung Program Legislasi Nasional masih bisa dipengaruhi, sudah sewajarnya kalau persoalan cuti atau liburan presiden – dan wakil presiden – ini dilayangkan oleh parlemen. Mau dimuat dalam undang-undang mana, silakan dieja dan ditera. Sehingga di masa depan, kita tak lagi ‘dipermalukan’ ketika mendapati kepala negara atau kepala pemerintahan sedang ajojing bersama teman-temannya. Di negara-negara Eropa, sejumlah kepala pemerintahan terekam kamera dalam suasana party bersama teman-temannya. Begitu juga sejumlah menteri. Di Indonesia, suasana seperti itu dianggap tabu. Padahal, sangat manusiawi.

Nah, apakah cuti untuk liburan itu adalah pilihan?

Tentu saja pilihan. Hanya saja, sedapat mungkin, pilihan itu bersifat wajib bagi presiden dan wakil presiden. Minimal, satu minggu dalam satu semester, di luar hari-hari libur nasional. Dua minggu dalam setahun. Liburan itu bakal memberikan energi makin positif kepada pribadi presiden dan wakil presiden. Apalagi wakil presiden, masih memiliki anak-anak dalam usia sekolah. Dan tentu segala permainan di usia 30-an tahun.

Presiden dan Wakil Presiden juga manusia. Bukan manusia setengah dewa. Mari berikan hak pekerja kepada keduanya….

Jakarta, Sabtu, 30 November 2024

Oleh Indra J Piliang
Dewan Pembina Perhimpunan Prabowo Untuk Indonesia (Pro UI)